Kasus Pelecehan Gofar Hilman, Teddy Gusnaidi Sebut Bisa Saja Pihak Pria yang Jadi Korban Bukan Perempuannya

- 10 Juni 2021, 13:42 WIB
Teddy Gusnaidi soroti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gofar Hilman.
Teddy Gusnaidi soroti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gofar Hilman. /Kolase foto Instagram/@teddygusnaidi dan Twitter/@pergijauh/

Lebih lanjut Andy mengatakan, kerap kali dalam kejadian seperti ini yang disalahkan adalah korban. Ada yang menyalahkan korban karena latar belakang, gerak-gerik, busana, dan lainnya.

Baca Juga: Masuki Musim Kemarau, Jabar Waspadai Bencana Kekeringan, di Jabar Ada 36 Zona Musim

“Reaksi yang paling sering adalah penyangkalan dan menyalahkan korban. Apalagi dalam kasus pelecehan seksual, latar belakang korban, gerak-gerik, busana dan ruang pergaulannya kerap dijadikan pembenar pada sikap penyangkalan dan menyalahkan perempuan korban,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, eks politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi mengatakan, sebaiknya Komnas Perempuan tidak lantas menyatakan gadis tersebut sebagai korban, karena belum ada faktanya.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 10 Juni 2021: Dewa Terbakar Cemburu, Reza Ajak Pergi Nana

Menurutnya, bisa saja lelakinya yang menjadi korban. Intinya  jangan sampai membuat pernyataan yang menyudutkan satu pihak.

Hal ini sampaikan Teddy melalui akun Twitternya @TeddyGusnaidi, hari ini, Kamis 10 Juni 2021.

“@KomnasPerempuan sebaiknya tdk menyebutkan sang wanita sebagai korban, krn blm ada fakta hukum si wanita menjadi korban. Bisa sj laki2nya yg menjadi korban bisa jg memang wanitanya yg menjadi korban. Jgn membuat statement yg menyudutkan salah satu pihak @pergijauh @quweenjojo,” cuitnya.

Baca Juga: Selamat! Ibas Yudhoyono Sidang Promosi Doktor di IPB Siang Ini

Lebih jauh ia mengatakan, Komnas Perempuan bukan aparat hukum sehingga tidak bisa mengadili atau memutuskan kasus.

Halaman:

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x