Resmi, Siaran Televisi Analog di Banten Dihentikan Mulai 17 Agustus 2021 Mendatang

- 11 Juni 2021, 07:09 WIB
Siaran analog akan segera dihentikan dan beralih ke teknologi TV Digital
Siaran analog akan segera dihentikan dan beralih ke teknologi TV Digital /Tim Mossholder/Pexels/Lensa Banyumas

GALAMEDIA - Kementerian Komunikasi dan Informatika secara bertahap akan mulai menghentikan siaran televisi analog di Banten mulai 17 Agustus mendatang.

Di Banten, terdapat tiga wilayah yang "analog switch off" (ASO) dilakukan secara bertahap.

Wilayah Banten 1, mencakup Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, akan masuk Tahap I ASO yang dijadwalkan berlangsung 17 Agustus 2021. Provinsi Banten memiliki tiga wilayah siaran.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Eropa 2020, Turki vs Italia Sabtu 12 Juni 2020 Pukul 02.00 WIB

Wilayah siaran Banten 2 (Kabupaten Pandeglang) dan Banten 3 (Kabupaten Lebak) masing-masing akan mendapatkan siaran televisi digital pada 31 Desember dan 2 November 2022.

"Dari tiga wilayah layanan siaran, semuanya telah dijadwalkan untuk pelaksanaan analog switch off (ASO)," kata Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Bidang Komunikasi Publik, Rosarita Niken Widiastut.

Multipleksing BSTV, TransTV dan SCTV sudah beroperasi di wilayah siaran Banten 1, sementara di Banten 2 terdapat multipleksing BSTV, Metro TV, TransTV dan TVOne. Di Banten 3, beroperasi multipleksing TVRI Bayah, BSTV dan Metro TV.

Baca Juga: Prodi Digital Public Relations Tel-U Gelar One Day Onsite Training Bagi Praktisi Humas

Pemerintah akan menghentikan siaran televisi analog dan berpindah ke siaran digital melalui lima tahap yang berlangsung pada 17 Agustus, 31 Desember, 31 Maret 2022, 17 Agustus 2022 dan 2 November 2022.

"Dengan adanya penetapan tahapan penghentian siaran analog tersebut, maka sangat perlu sekali dilakukan sosialisasi secara masif dan kontinyu, menyiapkan berbagai sarana untuk membangun kesadaran dan kesiapan masyarakat menyambut era penyiaran TV Digital," kata Niken.

Sosialisasi perlu dilakukan agar masyarakat paham bahwa setelah ASO, siaran televisi hanya bisa ditangkap perangkat televisi digital.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 11 Juni 2021: Nana Pingsan! Reza Menolongnya hingga Dewa Cemburu

Perangkat lama masih bisa menangkan siaran televisi digital jika ditambah set-top box.

Migrasi siaran televisi dari analog ke digital mengacu pada standar International Telecommunication Union (ITU).

ASO dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi geografis, luas wilayah, keterbatasan frekuensi radio dan kemampuan teknologi siaran digital di wilayah siaran.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x