Ustadz Adi Hidayat Curhat ke Kabareskrim, Selalu jadi Korban Fitnah Pegiat Medsos yang Mencari Sensasi

- 11 Juni 2021, 15:16 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menerima kunjungan Ustadz Adi Hidayat di ruang kerjanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 11 Juni 2021./ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menerima kunjungan Ustadz Adi Hidayat di ruang kerjanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 11 Juni 2021./ANTARA/HO-Divisi Humas Polri /

GALAMEDIA - Ustadz Adi Hidayat (UAH) berkunjung ke ruang kerja Kabareskrim, Komjen Pol. Agus Andrianto, di Bareskrim Polri Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 11 Juni 2021.

Dalam pertemuan tersebut, UAH sempat curhat kepada Kabareskrim karena kerap menjadi korban fitnah para pegiat media sosial yang tujuannya hanya mencari sensasi saja.

Selain itu, keduanya juga berdiskusi seputar perkembangan dan dinamika sosial, hukum, dan kebangsaan yang terjadi di Tanah Air.

Di hadapan Kabareskrim, UAH menyampaikan keprihatinannya atas situasi yang terjadi saat ini.

Hal itu tak lepas dari upaya pihak-pihak yang menjadikan situasi darurat pandemi Covid-19 untuk memecah belah bangsa seperti menciptakan narasi adu domba di media sosial.

Baca Juga: Prabowo Temani Megawati Hadiri Sidang Pengukuhan Gelar Profesor dari Unhan

UAH berharap, mudah-mudahan hal-hal yang dapat merugikan bangsa dan negara dapat diredam dan ditindak oleh Polri melalui mekanisme dan proses yang baik sesuai aturan dan hukum yang tegas.

"Saya rasa peran Bareskrim Polri sudah sangat besar dalam upaya mengawasi dan menertibkan banyaknya permasalahan sosial yang dapat berimbas ke masalah hukum," tutur UAH.

UAH mengatakan, dalam menindaklanjuti persoalan sosial tersebut, Bareskrim Polri berperan profesional dan pihaknya siap memberikan dukungan menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia lewat dakwah.

"Kami siap memberikan dukungan kepada Mabes Polri dalam rangka sosialisasi kebijakan Polri dalam hal membantu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, baik melalui media dakwah dan pembinaan yang tepat sasaran," lanjut UAH dikutip dari Antara.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Ngaku Sudah Ditembak Maju di Pilpres 2024: Saya Tak Pernah Mengatakan ‘Presiden Turun'!

Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto dalam pertemuan tersebut menyampaikan, kesalahpahaman memang sering terjadi di tengah masyarakat akibat pihak tertentu yang mencitrakan negatif kepada satu sama lain, termasuk kepolisian.

"Padahal Polisi pasti bergerak dan bertindak berdasarkan objektivitas," ujar Agus.

Di tengah segala kisruh yang ada, tambahnya, negara perlu hadir untuk menjadi penengah yang arif. Negara yang dimaksud dalam hal ini adalah kepolisian.

"Tetapi di saat yang bersamaan, posisi negara juga jangan dihakimi dulu, dicurigai, dinyinyiri, dan seterusnya. Karena pada dasarnya yang mengikat kami semua adalah undang-undang dan koridor hukum yang berlaku. Kami patuh dan tunduk pada semua itu," terang dia.

Menurut Agus, sinergi yang baik antar semua pihak adalah sesuatu yang paling dibutuhkan bangsa hari ini.

Baca Juga: Bansos Rp300 Ribu Juni 2021 Belum Cair? Cek Statusnya Melalui cekbansos.kemensos.go.id

"Semua harus bergerak pada satu tujuan mulia yang sama, berkolaborasi dalam satu frekuensi kebaikan yang sama, terhubung satu sama lain dengan jembatan rasa yang sama, yakni rasa cinta pada bangsa dan negara ini," paparnya.

Dalam pertemuan kedua tokoh tersebut, UAH juga menyampaikan pandangan-pandangan disertai da'wah ringan yang disambut baik oleh Komjen Pol Agus Andrianto.

Keduanya mengajak bersama-sama pemerintah dan masyarakat untuk bijak dalam menyampaikan kritikan dan bertindak agar tidak menambah beban masyarakat dan pemerintah yang tengah berupaya menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi di masa pandemi ini.

Pertemuan tersebut kemudian ditutup dengan niat tulus kedua tokoh ini dengan saling mendoakan dan menyatakan dengan tegas bahwa menjaga persatuan dan cinta Tanah Air adalah sebagian daripada iman.

Dalam kunjungan tersebut, UAH didampingi oleh Fahd Pahdefie dan James Martin dari Amanat Institute serta tim pengacara UAH.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x