Polemik Tenaga Kerja Lokal Soal Bahasa Mandarin, Said Didu Tantang Pemerintah: Berikutnya Apa Lagi?

- 14 Juni 2021, 19:16 WIB
Muhammad Said Didu./tangkapan layar YouTube/Indonesia Lawyer Club
Muhammad Said Didu./tangkapan layar YouTube/Indonesia Lawyer Club /

MSD memandang bahwa hal tersebut tersebut telah menunjukkan sisi yang sangat kontras di tengah tuntutan penguasaan Bahasa Mandarin yang diberikan ke Tenaga Kerja Lokal.

"Sekarang mereka (pemerintah) wajibkan tenaga kerja kita wajib berbahasa Mandarin," jelas dia.

"Berikutnya (kebijakan) apa lagi?," tanyanya ke pemerintah.

Baca Juga: Aparat Negara yang Todong Tim Lapangan KPK Saat Hendak Lakukan OTT, Disebut Novel Baswedan Tak Diproses Hukum

Kemudian pernyataan MSD dipertegas oleh pendapat dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan.

Agus mengungkapkan bahwa Bahasa Mandarin telah dijadikan sebagai tolak ukur untuk masuk kerja di PT. Kobexindo Cement.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x