MSD memandang bahwa hal tersebut tersebut telah menunjukkan sisi yang sangat kontras di tengah tuntutan penguasaan Bahasa Mandarin yang diberikan ke Tenaga Kerja Lokal.
"Sekarang mereka (pemerintah) wajibkan tenaga kerja kita wajib berbahasa Mandarin," jelas dia.
"Berikutnya (kebijakan) apa lagi?," tanyanya ke pemerintah.
Kemudian pernyataan MSD dipertegas oleh pendapat dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kutai Timur, Agusriansyah Ridwan.
Agus mengungkapkan bahwa Bahasa Mandarin telah dijadikan sebagai tolak ukur untuk masuk kerja di PT. Kobexindo Cement.***