Soroti Kasus Anji, Pendeta Yerry Tegaskan Penyalahguna Narkoba Harusnya Jangan di Penjara: Dukung Jangan Hukum

- 14 Juni 2021, 19:49 WIB
  Pendeta Yerry soroti kasus narkoba Anji. /tangkap layar instagram/yerry_pattinasarany/
Pendeta Yerry soroti kasus narkoba Anji. /tangkap layar instagram/yerry_pattinasarany/ /

Pendeta Yerry Pattinasarany mengatakan, bahwa seharusnya penyalahguna narkoba itu wajib direhabilitasi dan bukan dimasukan ke dalam penjara.

"Kasus yang menimpa Anji harusnya semakin menyadarkan kita bahwa. Penyalahguna Narkotika harus direhabilitasi bukan dipenjara," kata Pendeta Yerry, dikutip Galamedia, Senin 14 Juni 2021.

Seperti diketahui, Pendeta Yerry Pattinasarany tentunya mempunyai alasan yang sangat kuat untuk mendukung penuh Anji.

Baca Juga: Sekolah Akan Belajar Tatap Muka, Fadli Zon : Kebijakan Tergesa-gesa, Beresiko, dan Berbahaya

Karena sebelum menjadi Pendeta seperti sekarang, Yerry Pattinasarany ternyata pernah juga kecanduan narkoba dan berhasil sembuh dengan rehabilitasi.

Untuk itu ia sangat mendukung penuh orang-orang yang menyalahgunakan narkoba seperti Anji harus direhabilitasi dan bukannya di penjara.

Tak hanya itu, Pendeta Yerry Pattinasarany juga saat ini mempunyai komunitas sebagai tempat rehabilitasi orang-orang yang kecanduan narkoba.

Baca Juga: Polemik Tenaga Kerja Lokal Soal Bahasa Mandarin, Said Didu Tantang Pemerintah: Berikutnya Apa Lagi?

Pendeta Yerry Pattinasarany juga menegaskan bawah masalah narkotika tersebut, menurutnya merupakan tanggung jawab masyarakat Indonesia.

"Masalah narkotika adalah tanggung jawab kita juga sebagai masyarakat Indonesia," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x