Pekan Depan Tarif Tol Sumatera Bakal Naik

- 15 Juni 2021, 07:09 WIB
Foto udara jalan tol Sumatera yang dibangun PUPR
Foto udara jalan tol Sumatera yang dibangun PUPR /Biro Komunikasi Publik/Kementerian PUPR

GALAMEDIA - Tarif tol Sumatera bakal mengalami kenaikan tarif mulai Selasa 23 Juni mendatang.

“Penyesuaian tarif ini akan dilakukan pada 23 Juni 2021, dan ini semua sudah mulai disosialisasikan kepada pengguna jalan," kata Branch Manager PT Hutama Karya ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, Hanung Hanindito, di Bandarlampung, Selasa.

Menurutnya, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Online Polrestabes Bandung, Selasa 15 Juni 2021, Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Menurutnya, penyesuaian tarif tol ini akan mengikuti pengaruh inflasi dari daerah masing-masing, khususnya Provinsi Lampung.

Ia beralasan, penyesuaian tarif ini bertujuan untuk pengembalian dana investasi, pengembangan jalan tol, perbaikan dan menciptakan perekonomian yang baik.

Hanung mengatakan keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemnetrian PUPR) nomor 732/KPTS/M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ini dikeluarkan pada 9 Juni 2021.

Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 15 Juni 2021: Alya Cemburu hingga Celakai Dina, Pasha Melerainya

“Sudah sejak tanggal 9 Juni 2021 surat penyesuaian tarif baru ini keluar. Ini akan aktif dan mulai diberlakukan 14 hari setelah tanggal ditetapkan yaitu 23 Juni 2021," ujarnya

Ia menyebutkan, sosialisasi penyesuaian tarif ini sudah dilakukan sejak tanggal ditetapkan, melalui media sosial, selebaran, flayer, brosur, banner, dan lainnya. Semua sudah dilakukan sosialisasi, untuk menghindari terjadinya kesalahan oleh perusahaan.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x