Sebut Kebijakan Menkeu Sri Mulyani Regulasi yang Maha Kuasa, Ekonom Indef: Tak Bisa Dibatalkan Satupun UU

- 16 Juni 2021, 18:36 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. /

 

GALAMEDIA - Ekonom dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartarti menyebutkan peraturan yang dikeluarkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belakangan seperti memiliki kekebalan dan tak bisa diutak-atik oleh peraturan manapun, bahkan sekelas undang-undang.


"PMK (Peraturan Menteri Keuangan) ini regulasi yang maha kuasa. Dengan PMK langsung bisa eksekusi dan tidak ada satu pun undang-undang yang membatalkan PMK," katanya dalam diskusi empat pilar, bertema "Pendapatan Negara dan Keadilan Sosial” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021.

Disebutkan, kekebalan PMK ini sudah terlihat selama dua tahun belakangan.
Menurut Enny, peraturan terakhir Sri Mulyani yang bisa diintervensi dan akhirnya ditunda karena bikin heboh terjadi pada peraturan soal cukai rokok dua tahun lalu.

Baca Juga: Profesor Ini Ungkapkan Varian Delta asal India Miliki Gejala Berbeda dengan Varian Terdahulu, Kenali Cirinya!

Selebihnya, lanjut dia, PMK era Sri Mulyani hampir tidak pernah tersentuh. Seperti halnya yang saat ini ramai dapat penolakan soal RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (​KUP).

“Ketika tiba-tiba ada rencana revisi UU KUP, tiba-tiba ada proposal ataupun draf rancangan pasal-pasal, yang pertama adalah menyinggung persoalan perubahan objek pajak,” katanya.

Ia pun mengungkapkan pembahasan perundang-undangan cenderung pada domain politis, namun bukan berarti kepentingan atau politik praktis, tapi bersifat kebijakan.

Baca Juga: Khawatir Terjadi Tsunami Mirip di Palu, Kepala BMKG Minta Warga Maluku Tetap Waspada

“Jadi segala kebijakan yang harus diambil pemerintah juga mendapatkan persetujuan rakyat, pasti harus dibahas dengan lembaga legislatif. Tapi yang sifatnya normatif, setiap saat besar kemungkinan (berdasarkan) situasi perekonomian, situasi bisnis dan sebagainya itu mudah berubah,” tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x