Puskesmas di Kota Cimahi Ditutup, Kecuali untuk Pasien dengan Kondisi Darurat

- 23 Juni 2021, 21:20 WIB
Pelayanan perawatan dan pengobatan untuk umum, termasuk pelayanan gigi di Puskesmas Citeureup Jalan Encep Kartawirya, ditutup sementara hingga 14 hari ke depan./Laksmi Sri Sundari/Galamedia
Pelayanan perawatan dan pengobatan untuk umum, termasuk pelayanan gigi di Puskesmas Citeureup Jalan Encep Kartawirya, ditutup sementara hingga 14 hari ke depan./Laksmi Sri Sundari/Galamedia /

GALAMEDIA - Sejumlah pelayanan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kota Cimahi mulai Rabu, 23 Juni 2021 hingga 14 hari ke depan ditutup untuk melayani pasien rawat jalan, kecuali pasien dengan kondisi darurat.

Seperti di Puskesmas Citeureup, Jalan Encep Kartawirya, pelayanan perawatan dan pengobatan untuk umum, termasuk pelayanan gigi ditutup.

Pelayanan hanya dibuka untuk pasien dengan kondisi gawat darurat, seperti demam dengan suhu badan di atas 38 derajat Celcius, sesak atau asma.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Demi Keselamatan, Segera Ambil Kesempatan Divaksin, Agama Apapun Tak Menolak!

Kemudian luka robek atau cidera, muntah/diare lebih dari 4 kali dalam 24 jam, pingsan/penurunan kesadaran, serta kejang. Seperti keterangan yang tertempel didepan pintu masuk puskesmas.

"Pembatasan pelayanan itu dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, sehubungan dengan terjadinya lonjakan kasus Covid-19, dan banyaknya kasus isolasi mandiri yang dipantau. Serta mempertimbangkan keselamatan pasien dan petugas kesehatan," terang Kepala Puskesmas Citeureup, dr. Juara Pardamean, Rabu, 23 Juni 2021.

Apalagi menurut Juara, petugas Puskesmas Citeureup dan keluarganya ada yang positif terpapar Covid-19.

"Untuk di Puskesmas Citeureup yang positif ada empat orang, masing-masing satu orang petugas gizi, dua orang bidan, dan dokter gigi satu orang. Ada juga keluarganya yang positif, sehingga harus menjalani isolasi mandiri," jelasnya.

Baca Juga: Andi Arief Nilai Pidato Jokowi Terkait Covid-19 Sudah Usang dan Terbukti Gagal: Mengecewakan

Oleh karenanya dr. Juara menganjurkan kepada ibu hamil dan pasien gigi untuk berobat pada klinik ibu hamil dan klinik gigi umum, sedang pasien umum lainya dapat berobat ke dokter atau poliklinik umum.

Sementara untuk pelayanan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Citeureup masih berjalan, termasuk swab test antigen dan tracing kontak erat pasien Covid-19.

"Saat ini di Kelurahan Citeureup, warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat 138 orang, yang dirawat di Puskesmas Cimenteng ada 2 orang," ungkapnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinkes Kota Cimahi, Reri Marliah mengatakan, sejumlah Puskesmas memberlakukan pembatasan layanan rawat jalan, karena lonjakan kasus Covid-19 di Kota Cimahi.

Baca Juga: Waduh, GeNose C19 Ternyata Bisa Munculkan Hasil Positif Palsu, Begini Penjelasan Tim Peneliti

"Puskesmas punya tanggung jawab berat harus memantau ke rumah-rumah pasien covid tanpa gejala atau dengan gejala ringan," katanya.

"Pemantauan dari tanda-tanda vital, saturasi oksigen, pemantauan minum obat dan gejala klinis-nya. Sehingga untuk sementara pelayanan rawat jalan dibatasi dulu. Tapi untuk pelayanan vaksin dan swab tetap berjalan sesuai jadwal," bebernya.

Reri mengaku belum mengetahui secara pasti apakah seluruh Puskesmas memberlakukan pembatasan layanan rawat jalan atau tidak.

"Saya belum dapat laporan keseluruhan, karena leputusannya diserahkan kepada Kepala Puskesmas, sesuai dengan kemampuan SDM yang ada," tuturnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x