Pandemi Belum Usai, Jokowi Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Naik 7 Persen, Tokoh Papua: Suka Menghayal

- 24 Juni 2021, 14:43 WIB
Presiden Jokowi menargetkan pertumbuhan ekonomi 7 persen di masa pandemi dan hal itu mengundang reaksi tokoh Papua, Christ Wamea.
Presiden Jokowi menargetkan pertumbuhan ekonomi 7 persen di masa pandemi dan hal itu mengundang reaksi tokoh Papua, Christ Wamea. /Sekretariat Presiden/

GALAMEDIA - Belum lama ini, tokoh Papua, Christ Wamea kembali menyoroti perihal kondisi ekonomi Indonesia terkini.

Sebelumnya, kondisi ekonomi nasional dikabarkan akan tumbuh sebesar 7 persen.

Melalui akun Twitter pribadinya @PutraWadapi, dirinya mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah tidak mampu menangani pandemi covid-19.

Untuk itu, tokoh Papua tersebut meminta pemerintah untuk tidak berkhayal soal pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Wow! Fenomena Bulan Strawberry Bakal Hiasi Langit Indonesia, Catat Waktu dan Cara Melihatnya di Sini!

"Klu Covid tdk mampu atasi jgn menghayal ada pertumbuhan ekonomi," kata Christ Wamea dilansir Galamedia dari akun Twitter @PutraWadapi pada Kamis, 24 Juni 2021.

Lebih lanjut, Christ lantas mempertanyakan mengapa ada seorang pemimpin yang suka menghayal.

Padahal, Christ berpendapat bahwa pemimpin tersebut tidak mempunyai kemampuan.

"Pemimpin kok suka menghayal padahal tdk py kemampuan," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa ekonomi Indonesia ditargetkan akan tumbuh sebesar tujuh persen pada kuartal II 2021.

Baca Juga: Hj. Neirna Wakili Kota Bandung di Lomba Penyuluh Teladan 2021 Tingkat Jabar

Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (Core), Yusuf Rendy Manilet memberikan pendapatnya mengenai target pertumbuhan ekonomi sebesar tujuh persen.

Yusuf Rendy beranggapan bahwa target Jokowi soal pertumbuhan ekonomi 7 persen pada kuartal II 2021 itu kian sulit untuk dicapai.

Baca Juga: Tok! HRS Divonis 4 Tahun Penjara, Husin Shihab: Hukuman Penjara Gak Jera Bagi HRS!

Menurutnya, hal itu dapat diperkirakan menyusul langkah pemerintah mengetatkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro).

PPKM Mikro tersebut dilakukan bertujuan untuk mengendalikan lonjakan kasus positif Covid-19 dalam beberapa waktu belakangan.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x