Delapan Orang Diamankan Polisi Terkait Dugaan Aliran Sesat, Salah Satunya Mengaku Sebagai Rasul

- 24 Juni 2021, 21:20 WIB
Kasat Reskrim Polrestabes Bandungg, AKBP Adanan Mangopang./Remy Suryadie/Galamedia
Kasat Reskrim Polrestabes Bandungg, AKBP Adanan Mangopang./Remy Suryadie/Galamedia /

GALAMEDIA - Polrestabes Bandung mengamankan delapan orang pengurus dari Yayasan Baiti Jannati.

Mereka diduga mengajarkan aliran sesat setelah puluhan warga mendatangi tempat pendidikan agama di Kelurahan Cijawura, Buahbatu, Kota Bandung, Rabu 23 Juni 2021 malam.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya melalui Kasat Reskrim AKBP Adanan Mangopang mengatakan, hal tersebut dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah terjadinya gesekan dengan warga.

"Untuk sementara kita mengamankan delapan orang pengurus yayasan tersebut. Dalam arti untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus yayasan atau jemaah yayasan Baiti Jannati ini," terang Adanan, kepada wartawan, Kamis 24 Juni 2021.

Baca Juga: Tolak Wacana Jokowi 3 Periode, Pengamat Ini Sayangkan Pelaporan Qodari ke Polisi

Masih dikatakam Adanan, kedelapan orang yang diamankan, menjabat sebagai ketua, wakil ketua, hingga humas di lembaga tersebut.

Mereka bakal menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik dari Satreskrim Polrestabes Bandung. Diketahui, ketua atau pimpinan dari lembaga tersebut berinisial R. Dia diduga telah mengaku sebagai rasul.

"Kami masih mengamankan delapan orang untuk dilakukan pemeriksaan awal terkait laporan yang disampaikan oleh masyarakat," ucap dia.

Selain memeriksa delapan orang tersebut, sambung Adanan, polisi juga nantinya bakal memintai keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpul barang bukti.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x