Moeldoko Tak Hormati Jokowi Sebagai Presiden, Demokrat: Seradak-Seruduk, Tidak Boleh Dibiarkan!

- 25 Juni 2021, 19:49 WIB
Kepala KSP Moeldoko.*
Kepala KSP Moeldoko.* //Dok. KSP/

"KSP Moeldoko sama saja beri pesan ke rakyat bahwa dia tidak menghormati Presiden Jokowi yang juga atasannya," jelas Irwan.

Ia menambahkan bahwa sikap Moeldoko yang disebutnya 'seradak-seruduk' kini tidak lagi dapat dibiarkan khususnya oleh Presiden.

Jika dibiarkan kata dia, akan mengikis kepercayaan rakyat kepada istana atau pemerintahan.

"Tingkah KSP Moeldoko seradak seruduk seperti ini tidak boleh terus dibiarkan oleh Presiden. Ini pelan-pelan mengikis kepercayaan rakyat pada istana jika tidak dihentikan," tegasnya.

Ia menilai bahwa hasrat kekuasaan Moeldoko yang kuat menjadi pemicu sehingga lepas kendali dan menerabas etika bernegara dan pemerintahan.

"Hasrat kekuasaan Moeldoko yang kuat membuatnya lepas kendali kemudian menerabas etika bernegara juga etika pemerintahan," pungkasnya.

Baca Juga: Lama Tak Ada Kejelasan, Begini Perkembangan Kasus Penembakan Laskar FPI Pengawal Habib Rizieq Shihab

Adapun informasi pengajuan pengesahan kepada PTUN seperti telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum kubu KLB, Rudiansyah.

"Sebagaimana diketahui pasca ditolaknya pengesahan hasil KLB Deli Serdang oleh Menteri Hukum dan HAM belum pernah ada upaya hukum yang dilakukan oleh kliennya ke pengadilan, maka dari itu, ini upaya hukum pertama kali yang dilakukan agar kepengurusan hasil KLB diakui negara melalui gugatan tata usaha negara ke PTUN Jakarta," kata kuasa hukum kubu KLB Deli Serdang, Rusdiansyah, dalam keteranganya Jumat, 25 Juni 2021.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil KLB yang digelar di Deli Serdang beberapa waktu yang lalu, Moeldoko terpilih sebagai Ketua Umum dan Jhoni Allen Marbun didapuk menjadi Sekretaris Jenderal.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah