Moeldoko Tak Hormati Jokowi Sebagai Presiden, Demokrat: Seradak-Seruduk, Tidak Boleh Dibiarkan!

- 25 Juni 2021, 19:49 WIB
Kepala KSP Moeldoko.*
Kepala KSP Moeldoko.* //Dok. KSP/

GALAMEDIA - Babak baru 'kudeta' Partai Demokrat. Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi melayangkan gugatan atas keputusan Menkumham soal kepengurusan.

Dalam arti lain, kubu KLB Deli Serdang kini mengajukan pengesahan kepengurusan Demokrat versi KLB ke PTUN.

Pengajuan tersebut telah resmi dilayangkan pada hari ini Jumat, 25 Juni 2021.

Hal ini kembali menuai reaksi dari para elite dan kader Partai Demokrat khususnya menyorot Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Salah satu politikus Partai Demokrat, Irwan Fecho menyebut bahwa sikap Moeldoko yang merupakan KSP semestinya dapat menghormati keputusan Menkumham.

Baca Juga: Luhut Panjaitan Nyatakan Utang Indonesia Naik Akibat Covid-19 hingga Bandingkan dengan Amerika Serikat

Disebutkannya bahwa keputusan Menkumham merupakan representasi dari keputusan Presiden.

"Selaku KSP yang meja kerjanya di dalam istana negara, harusnya Moeldoko bisa menghormati putusan Menkumham yang mencerminkan kebijakan Presiden," katanya melalui ciuitan Twitter dikutip Galamedia Jumat, 25 Juni 2021.

Dengan pengajuan ini, ia mengatakan bahwa sama saja Moeldoko tidak menghormati Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tak lain adalah atasannya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x