Terciduk Nge-Like Foto Perempuan Seksi di Instagram, Wali Kota Bogor Bima Arya Kembali Jadi Sorotan

- 26 Juni 2021, 16:14 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya.
Wali Kota Bogor Bima Arya. /Twitter @NenkMonica/

GALAMEDIA - Wali Kota Bogor Bima Arya kembali jadi sorotan warganet usai disinyalir menyukai sebuah foto perempuan seksi di Instagram.

Seorang warganet di Twitter dengan akun @ully_allattas membagikan sebuah foto tangkapan layar Instagram seseorang dengan akun @mascha.laginia.

Dalam foto tersebut terlihat Bima Arya dengan akunnya Instagramnya @bimaaryasugairto menjadi salah satu yang menyukai unggahan itu.

"Ternyata oh ternyata ... Viralkan ya sob," demikian cuit akun @ully_allattas.

"Perjuangan bila ingin di berkahi Allah. Jauhi OES. OTAK MESUM..!!! Semongkooo," tambahnya.

Baca Juga: Buka Tutup Jalan di Kota Bandung Terus Berlangsung, Wakapolrestabes: Kaki Lima Malam Hari Kita Bubarkan

Berdasarkan penelusuran Galamedia, akun Instagram @mascha.lagnia bukanlah akun personal melainkan akun yang mengunggah foto perempuan berpakaian minim yang diambil dari berbagai sumber.

Sontak unggahan tersebut mendapat berbagai respons dari warganet di kolom komentar.

"Aduh.. pantas hitam hatinya. Nauzubillah. Audzubillahiminassyaittonirrojim," tulis seorang warganet.

"Sudah gak heran para pembenci ulama itu adalah porn lovers," tulis lainnya.

"Ini saya cek ternyata benar akun walkot bogor, folower nya banyak. Tapi likenya kayaknya dibatalkan," tulis yang lain.

Hingga berita ini ditulis, cuitan tersebut sudah disukai oleh 190 akun, 552 retweet dan 1.008 komentar.

Baca Juga: Jokowi Dipermalukan Moeldoko, Pengamat: Sama Saja Menggugat Keputusan Presiden

Namun, kebenaran foto tersebut belum dapat dipastikan. Belum ada konfirmasi resmi dari pihak Bima Arya.

Sebelumnya, Bima Arya juga sempat menjadi bulan-bulanan warganet imbas vonis empat tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).

Wali Kota Bogor itu dianggap salah satu yang ambil bagian dalam pemenjaraan HRS lantaran menjadi pelapor bahkan memberi kesaksian yang memberatkan di persidangan.***

 

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x