GALAMEDIA - Kubu Moeldoko Cs menggugat keputusan Menkumham Yasonna H Laoly soal kepengurusan Partai Demokrat Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang mengindikasikan Moeldoko menentang keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M Jamiluddin Ritonga menilai gugatan yang dilayangkan kubu Moeldoko terhadap keputusan Menkumham Yasonna Laoly dapat mempermalukan Presiden Jokowi.
Soalnya, Kepala Staf Presiden tersebut menggugat keputusan koleganya di kabinet Jokowi.
“Keputusan Menkumham itu dengan sendirinya sebagai representasi keputusan Jokowi sebagai Presiden Indonesia. Karena itu, kalau Moeldoko menggugat keputusan Menkumham sama saja menggugat keputusan Presiden Jokowi,” ujar Jamiluddin, Sabtu, 26 Juni 2021.
Ia pun menyatakan, langkah tersebut selayaknya tak dilakukan Moeldoko.
“Gugatan kubu Moeldoko itu sudah mendegradasikan kredibilitas Jokowi sebagai Presiden,” ujarnya.
Publik pun akan bertanya bila Jokowi tidak mengambil tindakan apapun kepada Moeldoko. Persepsi masyarakat akan liar dan berkembang tanpa arah. Masalah itu bisa menurunkan kredibilitas Jokowi.
“Untuk itu, Presiden Jokowi perlu mengambil sikap tegas agar persepsi liar masyarakat dapat diminimalkan,” katanya.
“Setidaknya, dengan sikap tegasnya, masyarakat tidak menilai Jokowi merestui sepak terjang Moeldoko di Partai Demokrat,” katanya.