Sudjiwo Tedjo Minta BEM UI Panggil Balik Rektor UI: Suruh Klarifikasi! Soal Rangkap Jabatan Komisaris BRI

- 30 Juni 2021, 16:58 WIB
 Budayawan Sudjiwo Tedjo.
Budayawan Sudjiwo Tedjo. /Twitter.com/@sudjiwotedjo

GALAMEDIA - Seniman sekaligus budayawan Sudjiwo Tedjo ikut komentari kritik yang diberikan Badan Ekskutif Mahasiswa (BEM) UI pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sebelumnya, kritikan tersebut berupa meme foto Jokowi dengan julukan 'The King of Lip Service'. Hal itu kemudian ramai diperbincangkan di media sosial.

Tak lama dari itu, pihak rektorat Universitas Indonesia memanggil pihak BEM UI tersebut untuk dimintai klarifikasi soal meme yang telah mereka buat.

Berdasarkan keterangan Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra, pihak rektorat sempat meminta unggahan kritik tersebut dihapus namun mereka menolaknya.

Buntut pemanggilan itu, nama Rektor UI Ari Kuncoro mendadak ramai diperbincangkan.

Baca Juga: Link Live Streaming Buku Harian Seorang Istri 30 Juni 2021: Menyedihkan! Kandungan Nana Bermasalah

Pasalnya, diketahui Ari Kuncoro sedang merangkap jabatan Rektor UI dan salah satu komisari di bank milik BUMN.

Hal tersebut disinyalir telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) tentang Status Universitas Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 yang menyebutkan bahwa rektor dilarang merangkap sebagai pejabat di perusahaan BUMN atau beberapa institusi lainnya.

Mendengar hal itu, Sudjiwo Tedjo ikut mengomentari soal rangkap jabatan yang tengah diterima Rektor UI Ari Kuncoro tersebut.

Tanggapannya dilontarkan melalui akun Twitter pribadinya pada Senin, 28 Juni 2021.

Sebelumnya, Budayawan ini menanggapi pernyataan Angga Dwimas Sasongko yang meminta BEM UI memanggil rektor untuk mengklarifikasi rangkap jabatan tersebut.

Baca Juga: 'Sentil' Presiden Jokowi, Fahri Hamzah: Banyak Orang SOPAN Tapi Gak BENAR

"Coba @BEMUI_Official kirim surat ke Rektorat @univ_indonesia, panggil Rektor ke sekre BEM untuk klarifikasi. Rektor sudah hidup di luar koridor hukum nih," tulis Angga di Twitter pribadinya.

Sejalan dengan apa yang dikatan Angga, Sudjiwo juga meminta BEM UI untuk memanggil balik rektor UI.

Sejarawan ini juga minta Rektor UI untuk klarifikasi soal rangkap jabatan komisaris yang dianggapnya ilegal.

"Setuju. Sudah saatnya BEM UI memanggil rektornya utk klarifikasi," tulis Sudjiwo Tedjo dikutip Galamedia dari Twitternya, Rabu, 30 Juni 2021.

"Benar/gak rektor merangkap jadi komisaris BUMN yg per peraturan ilegal? Pada hari Minggu juga," sambungnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x