GALAMEDIA - Kabar gembira dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 Ribu per bulan akan kembali disalurkan.
Sebelumnya BST Rp 300 Ribu sempat terhenti sampai bulan April yang lalu namun kini dipastikan berlanjut menyusul pemberlakukan PPKM Darurat.
Melansir akun Instagram resmi Kemensos, BST Rp 300 Ribu per bulan akan dibagikan paling lambat pada pekan kedua bulan Juli 2021 ini.
"Seiring akan diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berdampak di beberapa sektor, Kemensos akan menyalurkan kembali Bantuan Sosial Tunai (BST)," demikian ditulis dalam unggahan Kemensos Jumat, 2 Juli 2021.
Kabar baiknya lagi bahwa pada bulan Juli ini, masyarakat akan menerima BST Rp300 per bulan untuk bulan Mei dan Juni sekaligus.
"Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sebelumnya berakhir di bulan April, akan disalurkan kembali untuk bulan Mei dan Juni sekaligus," paparnya.
Diharapkan bahwa percepatan penyaluran BST Rp 300 Ribu ini akan membantu kelompok rentan dari dampak pandemi Covid-19.
Sementara itu, penegasan juga telah disampaikan oleh Mensos Tri Rismaharini sebelumnya.
"Jadi mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini (Juli) dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," kata Risma dikutip Galamedia Jumat, 2 Juli 2021.
Sebagai informasi, seperti sebelumnya bahwa penyaluran BST Rp 300 Ribu ini akan dilakukan melalui Pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Baca Juga: Wali Kota Bandung: Mari Jalani PPKM Darurat dengan Lapang Dada
Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali.
Salah satu yang menjadi penekanan dalam PPKM Darurat adalah penutupan sektor-sektor non esensial termasuk rumah ibadah.***