GALAMEDIA – Aktivis Dakwah, Hilmi Firdausi kembali menyoroti kebijakan terbaru pemerintah untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang kian parah.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan secara resmi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Kamis, 1 Juli 2021.
Melalui pidatonya yang ditayangkan langsung, Jokowi menjelaskan, PPKM Darurat diberlakukan mulai dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali.
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat 3 hingga 20 Juli, khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam pidatonya.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Juli 2021: Al Berhasil Bertemu Sodikin, Jejak Kejahatan Elsa Makin Jelas
Kendati demikian, Jokowi tidak menjelaskan PPKM Darurat secara teknis.
Adapun penjelasan secara teknis akan dijelaskan oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan.
Sebagaimana diketahui, Jokowi kembali menunjuk Luhut untuk menerapkan kebijakan PPKM Darurat.
Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi membenarkan bahwa Luhut ditunjuk lagi oleh Jokowi menjadi Koordinator PPKM Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.