PPKM Darurat Resmi Dijalankan Hari Ini, Pelanggar Akan Dikenai Sanksi Pidana

- 3 Juli 2021, 07:15 WIB
ilustrasi Penutupan Jalan Asia-Afrika Kota Bandung./Dicky Irvan/Galamedia/
ilustrasi Penutupan Jalan Asia-Afrika Kota Bandung./Dicky Irvan/Galamedia/ /

Baca Juga: Jerinx SID Kembali Terancam Masuk Bui Usai Ancam dan Fitnah Orang Lain Terkait Akun Instagram yang Hilang

Sementara, diketahui Jakarta dan kota-kota di Jawa dan Bali diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Berdasarkan dokumen yang diterima, ada beberapa usulan perubahan kebijakan untuk PPKM mikro yang sebelumnya diberlakukan.

Kegiatan sosial dan perekonomian makin diperketat dalam PPKM Darurat untuk Jakarta ini.

Salah satunya, untuk kegiatan di pusat perbelanjaan/mall ditutup, kemudian pelarangan operasi bagi sektor-sektor yang tidak masuk esensial dan kritikal.

Sementara, untuk pasar tradisional yang menjual bahan pokok masih dibuka tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x