DKI Lagi Genting, Anies Minta ASN Serius Awasi Pelaksanaan PPKM Darurat: Jangan Tunggu Laporan!

- 3 Juli 2021, 13:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. /Instagram @aniesbaswedan

GALAMEDIA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan tiga prioritas penanganan pandemi Covid-19 di Ibu Kota selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Ia juga meminta jajarannya untuk serius mengawasi pelaksanaan PPKM dan tidak sekedar menunggu laporan masuk.

"Tiga prioritas, yakni menyelamatkan yang sudah terpapar, melindungi warga yang belum terpapar agar jangan sampai terpapar serta menolong mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan harian," terang Anies.

Baca Juga: Klaim Sepihak Obat Terapi Covid-19 Ivermectin, Pakar UI: Masyarakat Jangan Percaya, Belum Ada Bukti Ilmiah

Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI secara daring tentang kondisi darurat Covid-19 di Jakarta, ​​​​​Jumat, 2 Juli 2021.

Anies memerintahkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melaksanakan tiga prioritas itu secara serius.

"Jangan tunggu laporan, tapi aktif cari apa yg bisa diamankan," perintah Anies, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 3 Juli 2021.

Kata Anies, selama penanganan pandemi, secara umum jajaran Pemprov DKI bekerja sangat cepat dan jadi tolok ukur bagi daerah lain.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca dari Jepang Sudah Datang, Syarief Hasan: Terima Kasih Pemerintah Jepang!

Anies mengingatkan agar hal-hal yang sepele jangan sampai menghambat pelaksanaan tiga prioritas tersebut.

"Di sana-sini masih ada laporan-laporan proses yang terhambat karena hal sepele, seperti surat yang tidak segera dibuat, komunikasi yang tidak segera dijalin atau melihat masalah tapi dibiarkan karena merasa bukan tupoksinya," kata Anies.

Anies memerintahkan para ASN mendatangi RT/RW setempat dan menanyakan situasi serta hal yang bisa dibantu.

"Identifikasi jangan ada keluarga di lingkungan kita yang kelaparan. Galang kerja sama dan solidaritas antarwarga untuk menjaga lingkungan, memastikan PPKM Darurat di lingkungan kita berjalan baik," kata Anies.

Baca Juga: MUI Sampaikan Pesan Penting Terkait Kebijakan PPKM Darurat, Singgung Soal Pelaksanaan Ibadah

Anies mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan diri dan keluarga dalam melaksanakan tugas serta tetap menjaga protokol kesehatan.

Anies menyatakan pada Jumat, 2 Juli 2021 ada sebanyak 9.399 kasus baru di DKI Jakarta. Selama sepekan terakhir ini kasus baru harian berkisar tujuh ribu hingga sembilan ribu kasus.

Anies menggambarkan saat puncak gelombang pertama Februari 2021, kasus harian tertinggi saat itu 4.213 kasus dalam satu hari. "Sekarang sudah 2 kali lipat," ujar Anies.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah