Kabar Gembira! 7 Bansos Ini Bakal Segera Disalurkan Saat PPKM Darurat Berlangsung, Apa Saja?

- 4 Juli 2021, 14:47 WIB
7 bansos yang dicairkan pemerintah saat PPKM Darurat juli 2021: BST, PKH, BLT UMKM atau BPUM hingga diskon listrik.
7 bansos yang dicairkan pemerintah saat PPKM Darurat juli 2021: BST, PKH, BLT UMKM atau BPUM hingga diskon listrik. /PEXELS/Ahsanjaya

GALAMEDIA - Kabar gembira, bagi Anda penerima Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah kembali menggulirkan sejumlah bansos.

Usai Presiden Jokowi mengumumkan terkait PPKM Darurat yang akan dilakukan di Jawa dan Bali.

Pemerintah pun bergerak cepat untuk menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak.

Bansos BST Rp300 ribu merupakan salah saatu bansos rutin yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

Tahukah Anda, ada sejumlah bansos lainnya yang dibarikan pemerintah selama PPKM Darurat berlangsung?

Lantas bansos apa sajakah itu? Berikut sejumlah program bantuan yang akan diberikan pemerintah kepada masyarakat mulai Juli ini:

1. Bansos Tunai Rp 300 Ribu per Bulan

Pemerintah menyiapkan Bansos atau bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per bulan, seiring pemberlakuan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, Bansos tunai tersebut akan dibayarkan untuk dua bulan, yakni Juli dan Agustus.

Sri Mulyani menambahkan, Bansos Tunai ini diberikan kepada warga kurang mampu dengan target sasaran di 34 provinsi. Masyarakat bisa mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Pasar Kaget Punclut Sempat Ramai, Camat dan Kapolsekta Cidadap Langsung Turun ke Lapangan

2. Kartu Sembako

Salah satu bantuan yang juga akan digenjot penyalurannya yakni Kartu Sembako, yang dianggarkan sebesar Rp 42,37 triliun untuk tahun ini.

Kebijakan tersebut juga sekaligus mengantisipasi anjloknya konsumsi masyarakat selama kurun waktu nyaris 20 hari itu.

Pemerintah pun memastikan akan mempercepat penyaluran berbagai bantuan sosial.

Untuk cek penerima Kartu Sembako bisa mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

3. Diskon Listrik Rumah Tangga

pemerintah memutuskan kembali memperpanjang diskon tarif listrik untuk golongan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Diskon diberikan untuk pelanggan listrik rumah tangga (RT) berdaya 450 VA dan 900 VA. Namun, diskon yang diberikan 3 bulan ke depan lebih kecil dari sebelumnya.

Bila sebelumnya pelanggan 450 VA digratiskan, kini pelanggan dikenakan biaya 50 persen dari tagihan.

Sedangkan sisanya digratiskan sebanyak 50 persen. Sedangkan untuk pelanggan 900 VA, diskon diturunkan dari 50 persen menjadi 25 persen.

Baca Juga: Innalillahi, Selamat Jalan untuk Selamanya! Juru Bicara Prabowo Dahnil Simanjuntak Berduka Wafatnya M Thohir

4. BLT dana desa

Bantuan Dana Desa tahun anggaran 2021 diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam rangka membantu masyarakat miskin di desa yang terdampak Covid-19.

BLT Desa diberikan kepada target penerima sekitar 8 juta keluarga miskin atau yang tidak mampu dengan besaran Rp300 ribu per kelompok penerima perbulan dengan total proyeksi anggaran sebesar Rp28,8 triliun.

5. BLT UMKM

Diberlakukannya PPKM Darurat pemerintah juga akan menambah target penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Total dialokasikan Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta usaha mikro dengan indeks bantuan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash.

Menurut Sri Mulyani, pada kuartal I dan kuartal II, BPUM ini baru terealisir 9,8 juta usaha kecil yang sudah menerima bantuan dengan realisasinya Rp 11,76 triliun.

Baca Juga: Tempat Ibadah Ditutup Selama PPKM Darurat, Politisi PKS: Saya Menolak, Apa Tidak Takut Allah

6. Program Keluarga Harapan (PKH)

Dengan dimulainya PPKM darurat, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan dipercepat.

Anggaran PKH 2021 sebesar Rp28,31 triliun dengan target 10 juta kelompok penerima, dan realisasi sampai dengan kuartal kedua adalah Rp 13,96 triliun.

Bendahara negara mengatakan, jumlah bantuan yang diberikan akan berbeda-beda tergantung komposisi anggota keluarganya.

7. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja juga masuk deretan stimulus yang bakal dilanjutkan oleh pemerintah.

Berbagai insentif ini kembali digulirkan sejalan dengan akan berlakunya kebijakan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, besaran dana untuk program pelatihan plus insentif ini masih sama dengan jumlah anggaran di semester I 2021.***

 

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah