Wajib Karantina 8 hari Bagi WNA, Dr. Tirta: Tanggung, Larang Aja! yang Hancur Ekonomi Bukan Bandara Doang

- 6 Juli 2021, 14:24 WIB
Kolase foto Jerinx dan dr Tirta. Jerinx minta maaf ke dokter Tirta usai akun instagramnya hilang
Kolase foto Jerinx dan dr Tirta. Jerinx minta maaf ke dokter Tirta usai akun instagramnya hilang /

 

GALAMEDIA - Influencer sekaligus tenaga kesehatan, dr. Tirta belum lama ini turut menyoroti perihal kebijakan pemerintah yang menetapkan bahwa bagi warga negara asing yang datang dari bandara diwajibkan untuk melakukan karantina selama 8 hari.

Mengetahui adanya kebijakan tersebut, dr. Tirta meminta agar pemerintah Indonesia melarang kedatangan warga negara asing dari luar negeri terutama yang datang melalui bandara.

Selain itu, dr. Tirta yang meinta bandara Indonesia ditutup ini demi penghambatan laju penyebaran Covid-19. Ia mengatakan seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan setengah-setengah.

Baca Juga: Idul Adha Sebentar Lagi, Begini Hukum, Hikmah, Syarat Hewan untuk Kurban yang Dicontohkan Nabi

Lebih lanjut, influencer tersebut meminta pemerintah agar membuat kebijkan yang tidak setengah-setengah, terlebih menurutnya yang akan hancur bukan saja bandara tetapi juga sektor ekonomi.

"Tanggung. Larang aja buat masuk. Jangan setengah2," tulisnya dilansir Galamedia dari akum Twitter @tirta_hudi pada Selasa, 6 Juli 2021.

"Yang hancur ekonomi bukan bandara doank. Semua ancur," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan bagi siapa saja yang datang dari bandara diwajibkan karantina selama 5 hari, namun hal tersebut diperpanjang menjadi 8 hari.

Baca Juga: Sandiaga Uno Minta Game Fornite Dikaji Ulang: Bertentangan dengan Nilai Keagamaan

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x