WNA Disebut Boleh Masuk Indonesia Selama Punya Kartu Vaksinasi, Ketum KNPI: Ini Indonesia atau Negara Asing?

- 6 Juli 2021, 15:58 WIB
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.*
Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.* /Twitter/@knpiharis./

GALAMEDIA - Ketua Umum (Ketum) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menyoroti terkait mudahnya Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlangsung.

Dalam kunjungannya ke Indonesia, kabarnya WNA yang masuk ke wilayah Indonesia, selama menunjukkan kartu vaksinasi maka sah-sah saja mengunjungi Indonesia.

Terkait hal itu, Juru Bicara Menko Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi telah menyampaikan bahwa mulai 6 Juli 2021, seluruh WNA yang masuk ke Indonesia wajib memiliki kartu atau bukti vaksinasi.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Jawab Alasan Indonesia Tak Lakukan Lockdown dan Perubahan Nama PSBB-PPKM

"Seluruh WNA yang ke Indonesia, mulai 6 Juli 2021, harus menunjukkan kartu vaksin (fully vaccinated) dan hasil PCR negatif Covid-19 sebelum bisa masuk Indonesia," kata Jodi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021.

Menanggapi hal tersebut, Haris Pertama turut angkat suara atas kebijakan tersebut.

Melalui akun Twitter pribadinya @knpiharis, Ketum DPP KNPI tersebut membandingkan kebijakan bagi masyarakat dalam negeri yang diminta diam di rumah, sedangkan WNA diizinkan masuk.

"WNA diizinkan masuk RI, sedangkan rakyat Indonesia diminta untuk diam diri dirumah. Ini negara Indonesia atau Negara Asing ???," ujar Haris dilansir Galamedia dari akun Twitter @knpiharis pada Selasa, 6 Juli 2021.

Baca Juga: Soroti Manuver Jokowi dan Anies Soal Covid-19, Syarman: Kalau di Jepang Anies Baswedan Sudah Harakiri

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x