Bobby Nasution Perbolehkan Shalat Idul Adha Digelar di Masjid, Tapi...

- 7 Juli 2021, 18:41 WIB
Potret Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Potret Wali Kota Medan Bobby Nasution. /Instagram.com/@bobbynst/

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara, mengizinkan pelaksanaan Shalat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid.

Namun Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan persyaratan khusus. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengungkit soal protokol kesehatan.

"Boleh (shalat Idul Adha) asal dengan protokol kesehatan," kata Bobby, di Kota Medan, Rabu, 7 Juli 2021.

Dijelaskannya, pelaksanaan Shalat Idul Adha di masjid harus dilakukan dengan pengawasan ketat. Seperti melakukan pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan fasilitas cuci tangan dan mengatur jarak antarwarga yang hendak beribadah.

Baca Juga: Kabar Gembira! Diskon Listrik Diperpanjang Hingga September 2021, Begini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Selain itu, lanjutnya, juga harus diberlakukan pembatasan jumlah jamaah yang tidak boleh lebih 50 persen dari kapasitas masjid.

Untuk itu ia meminta peran aktif aparat kewilayahan, mulai dari tingkat camat hingga kepala lingkungan, untuk memantau penerapan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan ibadah.

"Ini yang perlu benar-benar disosialisasikan tentang penerapan protokol kesehatan," ujarnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Tiga Jenis Obat Terapi Covid-19 Sedang Diproduksi, Kimia Farma: Bulan Ini Distribusikan Enam Juta Tablet

Ia menyebut aturan penerapan protokol kesehatan ini tidak hanya pada pelaksanaan Shalat Idul Adha, namun berlaku untuk pelaksanaan ibadah lainnya.

Karena, menurut dia, masih ada beberapa tempat ibadah yang tidak memberlakukan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.

"Harus ada kegiatan pembagian masker dalam kegiatan shalat jamaah, dan jaraknya harus diingatkan terus menerus kepada BKM (badan kemakmuran masjid)," tandas Bobby.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x