GALAMEDIA - Pandemi Covid-19 di Indonesia hingga saat ini masih belum bisa teratasi dengan maksimal.
Saat ini, presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Pembatasan tersebut dilakukan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan usai varian terbaru Delta asal India masuk ke Indonesia.
Lonjakan Covid-19 tersebut kemudian menimbulkan dampak yang paling signifikan bagi sektor kesehatan karena banyak rumah sakit yang kemudian kolaps dan kehabisan pasokan oksigen.
Baca Juga: Penyidik Giring Nia-Ardi Bakrie ke Sejumlah Tempat Pemeriksaan, Sang Sopir Ikut Terseret
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI fraksi Demokrat, Benny K Harman mengusulkan adanya rumah sakit darurat.
Hal tersebut disampaikan Benny melalui Twitter pribadinya pada Jumat, 9 Juli 2021.
Benny meminta gedung DPR atau MPR bisa dijadikan rumah sakit darurat bagi pasien Covid-19 yang tak dapat ruangan di rumah sakit.
"Kalo memang rumah sakit sudah penuh sehingga banyak pasien Covid terlantar dan harus tunggu antri berjam-jam, sebaiknya halaman dan gedung DPR/MPR dijadikan rumah sakit darurat," kata Benny dikutip Galamedia dari Twitternya, Jumat, 9 Juli 2021.
Baca Juga: Barcelona Harus Jual Pemain dan Turunkan Gaji Jika Ingin Pertahankan Messi
Politisi partai Demokrat ini juga menyebutkan hal tersebut dilakukan untuk keselamatan rakyat dan kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia.
"Untuk keselamatan rakyat, keselamatan dan kesembuhan pasien Covid. Ada pendapat lain?" sambungnya.***