Sentil yang Protes Masjid Ditutup Pasar Dibuka, Gus Nadir: Sholat Bisa di Rumah, Pasar Ditutup, Mau Kelaparan?

- 9 Juli 2021, 13:17 WIB
Gus Nadir.
Gus Nadir. /Instagram @nadirsyahhosen_official/

GALAMEDIA - Cendekiawan NU, Nadirsyah Hosen atau yang akrab disapa Gus Nadir belum lama ini menyoroti perihal sejumlah pihak yang tidak terima ditutupnya masjid selama PPKM Darurat.

Diketahui, terdapat sejumlah yang memprotes kebijakan pemerintah lantaran menutup tempat ibadah, termasuk masjid selama PPKM Darurat diberlakukan. Sementara itu, pemerintah memutuskan tetap membuka sejumlah tempat perbelanjaan termasuk pasar selama PPKM Darurat.

Menanggapi hal tersebut, melalui akun Twitter pribadinya @na_dirs, cendekiawan NU tersebut menjelaskan terkait alasan pasar tetap dibuka meski PPKM Darurat berlangsung sementara masjid ditutup.

Baca Juga: Prilly Ajarkan Matematika di TikTok, Netizen Langsung Auto Betah di Sekolah

“Kenapa masjid ditutup sementara (tapi) pasar boleh buka dengan prokes?” ucap Gus Nadir dilansir Galamedia dari akun Twitter @na_dirs pada Jumat, 9 Juli 2021.

Gus Nadir pun kemudian menerangkan tentang hukum dari shalat secra berjamaah di masjid menurut pendapat kebanyakan ulama. “Hukum shalat jamaah di masjid menurut jumhur ulama itu sunnah, bukan wajib,” ujarnya.

“Ente masih bisa shalat di rumah,” sambungnya. Sementara terkait pasar maupun sejenisnya mengapa harus tetap buka walaupun sedang dalam keadaan PPKM Darurat karena berkaitan dengan hidup-matinya seseorang.

Baca Juga: Nia Ramadhani-Ardi Bakrie jadi Tersangka Kasus Narkoba, Aktivis Dakwah: Harta, Rupa, Popularitas Bukan Jaminan

“Kalau pasar ditutup, ente mau mati kelaparan?” jelasnya.

“Makanya mikir dong mana perkara yang kategori wajib dan yang tidak!” tegasnya.

Seperti diketahui, pemerintah sejak 3 Juli 2021 lalu telah melakukan pembatasan yang lebih ketat, yaitu berupa diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) di wilayah Jawa dan Bali.

Dalam hal ini pemerintah memutuskan bahwa sejumlah pusat perbelanjaan tetap dibuka sementara tempat ibadah termasuk masjid ditutup selama PPKM Darurat.***

 

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x