GALAMEDIA - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyanamemantau Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pasar Atas Baru dan Pasar Puri Cipageran, Rabu, 7 Juli 2021.
Ngatiyana didampingi Asisten Administrasi Umum (Asminum) Setda Kota Cimahi Tata Wikanta, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi Hendra Gunawan, dan Camat Cimahi Utara Endang, pertama memantau Pasar Atas Baru di Jalan Kolonel Masturi, dilanjutkan ke Pasar Puri Cipageran. Kedua pasar tersebut masuk Kecamatan Cimahi Utara.
Di Pasar Puri Cipageran, Ngatiyana dan rombongan mendatangi satu per satu lapak pedagang, dan sesekali mengimbau pedagang dan pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan.
Ngatiyana pun mengapresiasi para pedagang dan warga yang telah mematuhi aturan PPKM darurat ini.
Ia membeberkan berdasarkan pantauan di dua pasar tersebut, masyarakat sudah patuh dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Alhamdulillah hari ini kita memantau, khusunya di wilayah utara yaitu Pasar Atas dan Pasar Cipageran. Untuk Pasar Atas sudah kondusif sebenarnya, karena pengunjungnya juga tidak terlalu banyak, tidak terlalu ramai," ujar dia.
"Dan rata-rata menggunakan masker. Sarana prokes juga sudah disiapkan, seperti tempat cuci tangan. Petugas pemantau juga ada disana, yang akan menjaga jangan sampai terjadi kerumuman di pasar atas," terangnya.
Baca Juga: Innalillahi Selamat Jalan, Fadjroel Rachman Dirundung Duka: Kami Selalu Mengenang Perjuanganmu