Anies Baswedan Pecat 8 Anggota Dishub, Rian Ernest: Tegas Tapi Ngambil Kerjaan Kadishub

- 10 Juli 2021, 21:15 WIB
Apel pemberhentian delapan oknum PJLP Dishub DKI Jakarta./infopublik.id/
Apel pemberhentian delapan oknum PJLP Dishub DKI Jakarta./infopublik.id/ /

GALAMEDIA - Video terkait sekumpulan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) yang kedapatan warga sedang nongkrong di sebuah warkop akhirnya berbuntut panjang.

Usai video bertebaran di semua platform media sosial hingga viral, banyak watga yang mengkritik para anggota Dishub tersebut.

Kritika datang, karena selama masa penerapan PPKM Darurat, tak sedikit warga yang dibubarkan lantaran kedapatan nongkrong atau berkerumun.

Di saat bersamaan, para anggota Dishub justru tengah asik nongkrong di sebuah warkop. Sehingga hal itu tidak mencerminkan contoh yang baik bagi masyarakat.

Baca Juga: Partai Demokrat AHY Kembali Warning Kelompok KLB Moeldoko, Ada Apa Lagi?

Hal itu pun mengundang kemarahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan membuatnya langsung turun tangan untuk menindak para anggota Dishub tersebut.

Puncaknya delapan anggota Dishub yang kedapatan tengah nongkrong di warkop itu, secara resmi dipecat oleh Anies.

Pemecatan delapan anggota Dishub tersebut dilakukan secara simbolis di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 9 Juli 2021 sore.

Anies menegaskan bahwa delapan anggota Dishub tersebut terbukti melanggar aturan penerapan PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x