Orang Indonesia Dilarang Masuk Singapura Mulai Besok, Wisatawan Harus Dikarantina Selama 14 Hari

- 12 Juli 2021, 17:03 WIB
Ilustrasi Singapura di malam hari.
Ilustrasi Singapura di malam hari. /

GALAMEDIA - Imbas lonjakan Covid-19 di Indonesia gugus tugas Multi-Kementerian Singapura melarang warga Indonesia masuk ke negaranya.

Hal itu dilakukan sebagai langkah-langkah perbatasan Singapura untuk mengelola resiko impor dari pelancong dan transmisi lokal selanjutnya.

Singapura mempertimbangkan situasi saat ini di negara atau wilayah yang sedang alami lonjakan Covid-19.

Dikutip Galamedia melalui laman Ministry Of Health Singapura, beberapa aturan telah dirilis bagi warga Indonesia.

"Mengingat situasi yang memburuk di Indonesia, kami akan memperketat tindakan perbatasan kami untuk pelancong dari Indonesia dengan segera mengurangi izin masuk untuk Warga Negara / Penduduk Tetap non-Singapura," tulis pengumuman tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming Buku Harian Seorang Istri 12 Juli 2021: Nekat! Bu Farah Bawa Kabur Alya

Melalui pengumuman resmi tersebut, terhitung terhitung mulai 12 Juli 2021 jam 23.59, semua pelancong dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir juga tidak akan diizinkan transit melalui Singapura.

Semua pelancong yang memasuki Singapura dengan riwayat perjalanan terakhir ke Indonesia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura harus menunjukkan tes polymerase chain reaction (PCR) negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.

"Mulai 12 Juli 2021, jam 23.59 , pelancong tersebut akan diminta untuk menunjukkan tes PCR negatif COVID-19 yang valid yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura," tulisnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah