Sebagaimana diketahui, sebelumnya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) telah melakukan audit laporan keuangan pemerintah pusat Indonesia selama 2020.
Salah satu permasalahan yang disoroti oleh pihak BPK adalah penambahan utang pemerintah. BPK menyatakan, pemerintah harus mewaspadai hal ini.
Ketua BPK, Agung Firman Sampurna menuturkan, tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga telah melampaui pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) dan penerimaan negara, yang dikhawatirkan pemerintah tidak mampu untuk membayarnya.***