Densus 88 Bakal Periksa Habib Rizieq Soal Kasus Munarman, Tokoh Papua: Pak HRS yang Terus Diincar

- 13 Juli 2021, 14:52 WIB
Habib Rizieq Shihab (tengah) bakal diperiksa Densus 88 terkait kasus Munarman.
Habib Rizieq Shihab (tengah) bakal diperiksa Densus 88 terkait kasus Munarman. /Kolase by Annisa/

GALAMEDIA - Tokoh Papua, Christ Wamea menyoroti langkah yang diambil Densus 88.

Rencananya Densus 88 akan memeriksa Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kasus dugaan terorisme yang menjerat Munarman.

Melalui akun Twitter pribadinya @PutraWadapi, Christ menyoroti tindakan Densus 88 yang seolah terus memburu HRS.

Christ menilai HRS yang terus diincar dalam berbagai kasus, termasuk kasus dugaan terorisme Munarman.

Baca Juga: Dokter Lois Meminta Maaf, dr Tirta: Akhirnya Setelah 7 Bulan, Jangan Sebar Hoaks Lagi!

"Pak HRS yg terus diincar," ujarnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @PutraWadapi pada Selasa, 13 Juli 2021.

Sementara itu, Densus 88 akan melakukan pemeriksaan kepada mantan Imam Besar FPI tersebut.

Pemeriksaan HRS berkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme yang diduga dilakukan oleh eks Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Rencana pemeriksaan terhadap HRS disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin, 12 Juli 2021 kemarin.

Baca Juga: Pihak Keluarga Ungkap Fakta Mengejutkan Soal dr Lois, Mulai Perceraian hingga Ditinggal Ayah Kandung

Ia menuturkan, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara Munarman tahap 1 atau P19 ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 7 Juni 2021 lalu.

Akan tetapi, jaksa menilai berkas yang diberikan masih belum lengkap, sehingga berkas dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik.

"Tentunya setelah menerima petunjuk dari JPU maka tugas dari penyidik adalah melakukan pemenuhan terhadap P19 tersebut khususnya alat bukti materil antara lain pemeriksaan-pemeriksaan saksi-saksi tambahan," ujarnya.

Ahmad mengatakan, untuk melengkapi berkas perkara Munarman ini, maka pihaknya memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Baca Juga: Intip Momen Perayaan Ultah Jizzy, Putri Vino dan Marsha Timothy, Army Banget!

Tak hanya HRS, sejumlah mantan petinggi FPI lainnya, seperti Shabri Lubis dan Harun Ubaidillah juga akan diperiksa.

"Khusus alat bukti materil antara lain pemeriksaan saksi tambahan yaitu pemeriksaan terhadap saksi HRS (Habib Rizieq Syihab), SL (Shabri Lubis), HU (Harun Ubaidillah), serta beberapa saksi lainnya yang sudah ditahan," tutur Ahmad.

Untuk diketahui, Munarman ditangkap pada 27 April 2021 lalu karena diduga terlibat dalam aksi terorisme.

Munarman dijerat dengan Pasal 14 Juncto Pasal 7 dan atau Pasal 15 Juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x