Namun pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir terkait kebutuhan pokok selama masa PPKM Darurat.
Menurut Rudy, pemerintah telah menggulirkan berbagai program bantuan sosial untuk dapat membantu masyarakat agar tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya selama masa pandemi.
Ia menuturkan, di Garut ada 250.000 bantuan reguler yang diberikan pemerintah pusat melalui bantuan PKH dan BPNT.
Sekarang juga ada tambahan 46.000 untuk masing–masing kepala keluarga mendapatkan Rp 600.000 dan beras 10 Kg yang disampaikan dalam PPKM darurat ini.
"Kemudian ada hari ini bantuan melalui BPUM sebanyak lebih 170.000 usaha mikro dan kecil mendapatkan dana Rp 1,2 juta melalui bank BRI dan sekarang sedang berlangsung," katanya.
Rudy juga mengimbau kepada masyarakat apabila ada warga yang berkekurangan segera melaporkan ke RT, RW setempat, sehingga nantinya bisa dilakukan langkah selanjutnya agar segera mendapatkan bantuan.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Siapkan Aplikasi untuk Mendata Warga Isoman
Nanti, terangnya, desa akan melakukan langkah-langkah kongkrit karena dana desa (DD) bisa digunakan 8 persen untuk jaminan sosial.
"Begitupun di Kabupaten Garut, kita punya cadangan pangan, kita punya BTT, dengan persetujuan DPRD kami siap memberikan sesuai perundang–undangan yang berlaku," ucapnya.