Bupati Garut Berharap PPKM Darurat Cukup Dilaksanakan Sampai 20 Juli 2021

- 13 Juli 2021, 18:39 WIB
Penyekatan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Garut guna mengurangi mobilitas warga di masa PPKM Darurat./Agus Somantri/Galamedia
Penyekatan di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Garut guna mengurangi mobilitas warga di masa PPKM Darurat./Agus Somantri/Galamedia /

Sementara itu, terkait keluhan pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di beberapa ruas jalan di Kabupaten Garut, lanjut Rudy, itu merupakan strategi Pemkab Garut dalam upaya membatasi kegiatan masyarakat di malam hari.

Pemadaman PJU ini sebagai wujud nyata dari pembatasan kegiatan masyarakat, guna mengurangi mobilitas warga di masa PPKM Darurat.

Meskipun begitu, pihaknya akan melakukan patroli guna memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca Juga: PPKM Darurat, Mobilitas Warga Jabar Turun 15,4 Persen

"PJU dipadamkan supaya gerakan masyarakat dibatasi, tetapi Insya Allah Bapak Kapolres, Dandim, Kejari, Dandenpom, Kadishub, Kasatpol PP dan seluruh anggotanya akan mengamankan selama warga masyarakat tidur," ujarnya.

Rudy pun menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh warga Garut atas pemberlakuan PPKM Darurat di Kabupaten Garut ini.

Menurutnya, PPKM merupakan tugas negara yang harus dilaksanakan, bahwa Pemda, TNI, Polri, DPRD, Kejaksaan dan Pengadilan diberikan tugas oleh negara untuk melaksanakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali berdasarkan instruksi Mendagri No 15 Tahun 2021 dan segala peraturannya.

Terakhir, Rudy mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk mensukseskan program pemerintah dalam upaya menghentikan penyebaran wabah Covid-19 dengan dilaksanakannya PPKM Darurat ini.

"Jadi saya mohon maaf apabila ada kekurangan, ayo kita lakukan berdasarkan kebersamaan diantara kita semua, bersama kita lawan Covid 19. Semoga Allah SWT memberikan perlindungan dan keselamatan kepada kita semua," katanya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x