Selama PPKM Darurat, Pelanggaran Terbanyak Tak Pakai Masker

- 13 Juli 2021, 18:20 WIB
Selama PPKM Darurat di Sumedang, Pelanggaran Terbanyak Tak Pakai Masker.
Selama PPKM Darurat di Sumedang, Pelanggaran Terbanyak Tak Pakai Masker. /Ade Hadeli/Galamedia/

GALAMEDIA - Memasuki hari ke 10 penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di Kab.Sumedang, pelanggaran terbanyak tercatat karena tak memakai masker.

Situasi itu mengindikasikan jika sebagian masyarakat masih abai untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

"Tercatat ada 387 pelanggaran. Sebagian besar dari pelanggar itu, mereka terciduk petugas tak memakai masker. Atas tindakan pelanggaran itu, telah terhimpun denda administratif sebesar Rp29.666.000," kata Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo, Selasa 13 Juli 2021.

Baca Juga: Varian Delta Kian Mengkhawatirkan, Menkes Budi Gunadi Sadikin: Sudah Menyebar ke Luar Jawa

Menyikapi situasi itu, Eko menekankan kepada warga akan pentingnya menerapkan prokes, sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.

Dengan menerapkan proses yang baik, maka secara tidak langsung sudah ikut menyelamatkan orang lain, selain diri sendiri dari wabah Covid-19.

Baca Juga: Rekayasa Jalan Diklaim Efektif Menurunkan Kasus Covid-19 di Subang

Mari biasanya untuk memakai masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. "Ayo dukung upaya pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19. Salah satu caranya dengan menerapkan prokes dan mematuhi anjuran atau kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19," tandas Eko.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x