Oded Ajak Kaum Milenial Jadi ASN, Energi Baru untuk Pemkot Bandung

- 15 Juli 2021, 10:08 WIB
ilustrasi PNS (Pegawai Negeri Sipil) 2021 Republik Indonesia
ilustrasi PNS (Pegawai Negeri Sipil) 2021 Republik Indonesia /tangkapan layar/sscasn.bkn



GALAMEDIA - Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengajak kaum milenial untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bandung tahun 2021.

Oded menilai, Pemkot Bandung membutuhkan energi-energi baru khususnya kaum milenial untuk membangun Kota Bandung.

"Mang Oded mengajak milenial untuk bergabung dengan Pemkot Bandung untuk terlibat dalam seleksi CPNS dan PPPK ini," ucap Oded pada Kamis, 15 Juli 2021.

Oded memastikan, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK Kota Bandung gratis dan sesuai aturan.

Baca Juga: Ungkap Kelanjutan Kasus Pelecehan Seksual dan Merasa Dirugikan, Gofar Hilman Akan Ambil Langkah Hukum

"Seluruh tahapan pelaksanaan penerimaan pegawai ASN Pemerintah Kota Bandung Tahun 2021 tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun," tegas Oded.

Oded mengingatkan, kepada para pelamar untuk tidak mempercayai apabila ada orang atau pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan meminta imbalan.

"Jangan percaya dan jangan tergoda oleh oknum yang mengaku bisa menolong kelulusan ujian seleksi CPNS dan PPPK," kata Oded.

Oleh karenanya, Oded mengimbau para calon peserta ujian lebih fokus mempersiapkan diri dengan belajar. Sehingga peserta bisa menjawab soal yang diujikan.

Baca Juga: Covid-19 Pecah Rekor Lagi, PKS Pertanyakan Efektivitas PPKM Darurat Hingga Beri Usulan Sistem Monitoring

Termasuk menjaga kesehatan dan kondisi tubuh. Hal itu agar saat mengikuti tes bisa lebih fokus.

"Di masa PPKM Darurat ini, Mang Oded berharap para pendaftar CPNS dan PPPK untuk mengurangi mobilitas agar bisa belajar dan mempersiapkan diri dengan optimal, sehingga dalam prosesnya dapat dijalani dalam keadaan fit," imbaunya.

Di samping itu, Oded juga memastikan, panitia seleksi CPNS dan PPPK bekerja sesuai aturan yang berlaku.

"Mang Oded juga telah meminta panitia daerah untuk melaksanakan seleksi dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Masuk Kota Bandung Wajib Tunjukan 3 Dokumen Ini

Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membuka 3523 formasi. Jumlah formasi terbagi dua yaitu 57 formasi untuk CPNS dan 3.466 formasi untuk penerimaan PPPK.

Formasi CPNS terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 18 formasi dan tenaga teknis (pelaksana) sebanyak 39 formasi.

Sedangkan formasi PPPK terdiri dari, PPPK non guru sebanyak 488 formasi, dengan rincian tenaga kesehatan sebanyak 419 formasi dan tenaga teknis (fungsional) sebanyak 69. Sedangkan PPPK guru sebanyak 2.978 formasi.

Pengumuman seleksi ASN sudah dimulai sejak 30 Juni 2021 hingga 14 Juli 2021. Sedangkan para calon ASN dapat mulai mendaftar pada 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Berikut Tips Menyimpan Daging dalam Kulkas Agar Kualitasnya Tetap Terjaga

Setelah mendaftar, hasil seleksi administrasi diumumkan pada 28 -29 Juli 2021. Masa sanggah pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2021 dan pengumuman hasil sanggah pada 2-8 Agustus 2021.

Kemudian para calon CPNS akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Sedangkan seleksi kompentensi PPPK non guru akan dilaksanakan setelah SKD CPNS.

Pengumuman hasil SKD dilaksanakan pada 17-18 Oktober 2021. Selanjutnya para peserta yang lolos akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 8-29 November 2021.

Setelah pelaksanaan SKB dan SKD selesai, hasil kelulusan akan diumumkan pada 18-19 Desember 2021.

Baca Juga: TERBARU! Harga Emas Hari Ini Rabu 15 Juli 2021: Antam Alami Penurunan dan UBS Naik

Para peserta masih dapat melakukan sanggah hasil kelulusan pada 20-22 Desember 2021. Pengumuman hasil sanggah pada 30-31 Desember 2021.

Terakhir adalah pengusulan NIP CPNS dan NI PPPK pada 19 Januari - 18 Februari 2022.

Pendaftaan dan mengunggah dokumen bagi CPNS dan PPPK dilakukan melalui situs sscasn.bkn.go.id. Sedangkan pengumuman dan tata cara pendaftaran dapat dilakukan melalui situs bkpsdm.bandung.go.id dan bandung.go.id.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x