PPKM Darurat Resmi Diperpanjang! Menko PMK: Bansos Itu Tak Mungkin Ditanggung Sendiri Oleh Pemerintah

- 16 Juli 2021, 17:46 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menko PMK Muhadjir Effendy. /dok.foto/Kemenko PMK/

 

GALAMEDIA - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021.

Hal itu diungkapkan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, Jumat, 16 Juli 2021.

Sehari sebelumnya, Koordintor PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan belum memutuskan soal perpanjangan PPKM Darurat tersebut. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memintanya untuk melakukan evaluasi terlebih dulu.

Luhut pun mengakui perpanjangan PPKM Darurat bisa mengganggu perekonomian masyarakat

"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden, dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu, Komisi III DPR RI: Ekonomi Rakyat Akan Makin Terpuruk

Ia mengungkapkan, pada perpanjangan PPKM Darurat ini, Jokowi menyampaikan ada beberapa risiko. Di antaranya yang dia sebut yakni terkait bantuan sosial atau bansos.

"Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," katanya.

Ia pun menyatakan, pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri soal bansos sehingga meminta semua pihak saling gotong royong. Termasuk pihak universitas juga diminta untuk membantu.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x