Kota Cimahi Masih Saja Zona Merah Setelah 12 Hari PPKM Darurat

- 15 Juli 2021, 20:31 WIB
Pertigaan Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi dilakukan penutupan setiap hari dari pukul  14.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB selama PPKM Darurat.
Pertigaan Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi dilakukan penutupan setiap hari dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB selama PPKM Darurat. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

GALAMEDIA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sudah berjalan selama 12 hari belum bisa menekan angka kasus Covid-19 di Kota Cimahi.

Sehingga wilayah yang memiliki tiga kecamatan ini masih bertahan di zona merah risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Berbagai upaya terus dilakukan Pemkot Cimahi dan Tim Satgas Penanganan Covid-19, untuk menekan laju penambahan kasus Covid-19 Kota Cimahi.

Hal itu dikatakan Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana usai Rapat Evaluasi PPKM Darurat di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Kamis, 15 Juli 2021.

"Hari ini tanggal 15 Juli genap PPKM Darurat 12 hari. Dan kita melaksanakan evaluasi kegiatan selama 12 hari. Kita melaksanakan evaluasi apa kendala, kekurangan, dan lain sebagainya," terang Ngatiyana.

Baca Juga: Bikin Luhut 'Tak Berkutik' Soal Corona Terkendali, Susi Pudjiastuti Dapat Dukungan Ribuan Warganet

Memang menjadi dilematis, kata Ngatiyana, bahwa PPKM Darurat sudah dilaksanakan, ada kendala-kendala di lapangan, tetapi masih bisa diatasi.

"Salah satunya bagaimana upaya kita menekan penyebaran Covid-19 ini. Ya memang ada naik juga, dan masih tetap zona merah, tapi bisa menekan sedikit demi sedikit untuk menurunkan kasus positif Covid-19," bebernya.

Ngatiyana mengklaim, ketersediaan tempat tidur (bed occupation rate/BOR) di rumah sakit untuk isolasi pasien Covid-19 mulai menurun.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x