Kota Cimahi Masih Saja Zona Merah Setelah 12 Hari PPKM Darurat

- 15 Juli 2021, 20:31 WIB
Pertigaan Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi dilakukan penutupan setiap hari dari pukul  14.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB selama PPKM Darurat.
Pertigaan Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi dilakukan penutupan setiap hari dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB selama PPKM Darurat. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

"BOR semula 93,63 persen menjadi 89,43 persen, sehingga masih bisa menerima pasien tambahan. Memang pasien imbang antara yang positif dan sembuh," ucapnya.

Diakui Ngatiyana, angka kematian akibat Covid-19 juga cukup tinggi, termasuk warga meninggal dunia saat menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah masing-masing.

Baca Juga: Ratusan Warga yang Hendak Ke luar Kota Divaksin di Terminal Guntur

"Dengan situasi kondisi saat ini dengan varian delta sangat cepat penularannya, kalau tidak PPKM Darurat bisa kecolongan. Warga yang meninggal saat isoman di rumah juga ada," ungkapnya.

Selain itu, Pemkot Cimahi mendapat bantuan 12 tabung gas oksigen medis dari Pemprov. Jabar untuk penanganan kasus Covid-19.

"Diantaranya digunakan membantu rumah sakit, sehingga meningkatkan semangat dalam pelayanan masyarakat. Kalau kosong bisa langsung diajukan isi ulang," imbuhnya.

Pihaknya juga mendapat bantuan tenaga kesehatan dari Poltekkes, Stikes Unjani, serta Stikes Budi Luhur.

"Para calon dokter maupun calon perawat di-BKO-kan untuk membantu Pemkot Cimahi dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Kita upayakan vaksinasi digencarkan sebagai upaya di hulu untuk menekan penularan Covid-19," jelasnya.

Baca Juga: Luhut Sebut Covid-19 Varian Delta Tak Terkendali, Susi Pudjiastuti: Kemarin Terkendali

Selama PPKM Darurat, Pemkot Cimahi bersama TNI, Polri, Kejaksaan secara rutin menggelar operasi tipiring prokes.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x