Kota Cimahi Masih Saja Zona Merah Setelah 12 Hari PPKM Darurat

- 15 Juli 2021, 20:31 WIB
Pertigaan Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi dilakukan penutupan setiap hari dari pukul  14.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB selama PPKM Darurat.
Pertigaan Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi dilakukan penutupan setiap hari dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB selama PPKM Darurat. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

"PPKM dibantu TNI, Polri, Kejaksaan bersama Pemkot Cimahi, sehingga bisa berjalan operasional penegakan prokes di lapangan. Penyekatan jalan dilakukan terhadap lokasi pusat kerumunan, termasuk pemeriksaan ke supermarket, kafe, rumah makan. Bukan melarang usaha, tapi silahkan saja asal aturan dipakai, sehingga tidak terjadi kerumunan berlebihan," tuturnya.

Pihaknya masih berupaya mengoptimalkan penekanan terhadap mobilitas masyarakat. Hal itu selaras dengan wacana perpanjangan PPKM Darurat.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Heboh Lagi di Media Sosial: Semangati Masyarakat yang Sedang 'Mode Panik'

"Mobilitas seharusnya bisa kita tekan 50 persen, saat ini baru sekitar 30 persen. Kalau PPKM Darurat diperpanjang, bisa kita optimalkan menekan mobilitas hingga 50 persen. Sejauh ini belum ada kepastian, kita tunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat dan Pemprov Jabar," katanya.

Pihaknya menegaskan masyarakat agar ikuti aturan pemerintah terkait PPKM Darurat.

"Covid masih ada, sehingga masyarakat harus saling jaga disiplin prokes dan ikuti pemerintah pusat dan daerah," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x