Bupati : Revisi dan Perubahan Terhadap RPJMD Sesuatu Yang Tidak Bisa Dihindarkan dan menjadi keharusan

- 18 Juli 2021, 19:34 WIB
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir.Ade Hadeli/Galamedia.
Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir.Ade Hadeli/Galamedia. /

GALAMEDIA - Dalam tatanan pemerintahan, adanya revisi dab perubahan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak bisa dihindari dan menjadi keharusan.

"Demikian halnya dengan RPJMD Kabupaten Sumedang yang selaras dengan Visi Misi Sumedang Simpati 2018-2023, tengah menjalani proses tersebut," kata Bupati Sumedang H.Dony Ahmad Munir, Ahad 18 Juli 2021.

Menurutnya proses tersebut merupakan hasil kajian dan evaluasi yang teliti, cermat, mendalam yang dilakukan Bappppeda bersama stakeholder.

Seperti misalnya perlu adanya penyesuaian dengan RPJM Nasional, terutama dalam penajaman prioritasnya. Apalagi RPJMD Kabupaten Sumedang terlahir sebelum RPJM Nasional ditetapkan.

Selain itu adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai perubahan nomenlaktur, juga karena dampak Pandemi Covid-19 yang telah meluluhlantakan berbagai tatanan kehidupan masyarakat. Sehingga target pembangunan terganggu pencapaiannya.

Baca Juga: Target 3.000 Jadi 4.200 Warga, Lanud Suryadarma Kembali Lakukan Vaksinasi Covid-19

"Apa yang harus diubah tentunya harus ada kesepakatan bersama. Sehingga nantinya akan bersama-sama mengawal, menjaga dan merealisasikannya. Jadi seluruh stake holder diharapkan bisa menyepakati hasil tujuan sasaran," ujarnya.

Namun begitu berbagai strategi dan arah kebijakan pembangunan daerah tetap merujuk kepada visi dan misi yang telah ditetapkan.

"Jadi pada intinya kita akan menetapkan program pembangunan daerah yang berdampak pada penyampaian visi dan misi. Tidak ada satupun program yang ditetapkan tidak berdampak pada pencapaian visi dan misi," tandasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x