Sekjen PAN Sumbangkan Seluruh Gajinya sebagai Anggota DPR untuk Rakyat Terdampak Covid-19

- 18 Juli 2021, 21:10 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus sekjen PAN, Eddy Soeparno meyakini di luar sana banyak warga yang belum tentu memiliki tempat yang memadai untuk melakukan isolasi mandiri.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus sekjen PAN, Eddy Soeparno meyakini di luar sana banyak warga yang belum tentu memiliki tempat yang memadai untuk melakukan isolasi mandiri. /PAN

GALAMEDIA - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno memutuskan untuk menyumbangkan seluruh gajinya sebagai Anggota DPR RI bagi rakyat yang terdampak Covid-19.

Eddy Soeparno yang saat ini duduk di Komisi VI DPR RI itu berharap agar seluruh gaji yang disumbangkannya dapat membantu meringankan beban warga yang terimbas pandemi.

"Insya Allah gaji saya sebagai Anggota DPR RI akan diserahkan seluruhnya untuk membantu saudara saudara kita yang terdampak pandemi Covid-19," kata Eddy dalam cuitan di Twitternya Minggu, 18 Juli 2021.

"Mohon doa semoga ikhtiar ini bisa meringankan beban mereka yang membutuhkan bantuan," sambungnya.

Jika merujuk pada Surat Edaran Sekretaris jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR/XII/2010, gaji anggota DPR setiap bulan sebesar Rp50 juta.

Baca Juga: BEM Udayana Nobatkan Jokowi Penjaga Oligarki, Pengamat: Suaranya Punya Nilai Berbeda, Evaluasi Perlu Dilakukan

Gaji pokok anggota DPR mencapai Rp4,3 juta per bulan. Sementara bagi anggota yang merangkap wakil ketua bisa mencapai Rp4,62 dan Rp5 juta bagi anggota yang merangkap ketua.

Namun, selain memperoleh gaji pokok gaji, para anggota DPR RI juga memperoleh tunjangan istri (10 persen dari gaji pokok).

Selain itu, ditambah dengan tunjangan anak, yakni 2 persen dari gaji pokok dengan maksimal dua anak, Rp168 ribu untuk anggota, Rp 184 ribu untuk anggota merangkap wakil ketua, dan Rp201 ribu untuk anggota merangkap ketua.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x