Sebelumnya, sempat juga mencuat usulan agar pejabat menyumbangkan atau memotong sebagian gajinya untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Lagi-lagi Dikritik BEM, Jokowi Dinobatkan Sebagai ‘The Guardian of Oligarch’ oleh BEM Udayana
Usulan itu datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Ia mengajak anggota legislatif, pejabat negara hingga kepala daerah memotong gajinya sebesar 50 persen untuk masyarakat terdampak Covid-19.
"Mari kita tunaikan nilai Pancasila dan Bendera Merah Putih pada masa pandemi ini. Kita harus direalisasikan dalam bentuk rasa empati senasib sepenanggungan," kata Junimart, Minggu, 18 Juli 2021.***