Jokowi Ogah Pelonggaran, Ketua GP Ansor: PPKM Darurat Tak Berjalan Efektif! Banyak Syarat yang Harus Dipenuhi

- 20 Juli 2021, 09:15 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /twitter @TMCPoldaMetro

F. Selama PPKM Darurat Perpanjangan berlaku, harus dilakukan pembatasan super ketat masuknya warga negara asing, kecuali untuk keperluan diplomasi tingkat tinggi '(high level diplomacy)'.

G. Di setiap desa/kelurahan disiapkan tempat-tempat isolasi untuk masyarakat yang terpapar covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan. Selama warga menjalani isolasi, kebutuhan hidup dibiayai anggaran desa/pemda setempat dan kebutuhan kesehatannya difasilitasi oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas/Puskesmas Pembantu/Bidan Desa/dsb.

Isolasi mandiri tidak lagi dilakukan di rumah pribadi masing-masing. Ini untuk memutus penyebaran covid-19 yang belakangan massif melalui klaster keluarga.

H. Pengawasan atas pelaksanaan PPKM Darurat Perpanjangan harus dilakukan dengan ketat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama TNI dan Polri. Siapapun yang melanggar atau menghalang-halangi pelaksanaan PPKM Darurat harus diberi sanksi hukum yang berat, tanpa pandang bulu.

PPKM Darurat Perpanjangan dilaksanakan sampai dengan tercapai target minimal 70% dari populasi penduduk telah mendapat dua suntikan vaksin covid-19.

Di sisi lain, lanjut dia, apabila pemerintah tidak memungkinkan melakukan penyempurnaan kebijakan PPKM Darurat sebagaimana syarat-syarat yang dibutuhkan di atas, maka pihaknya mengusulkan PPKM Darurat tidak perlu diperpanjang. Artinya, kebijakan itu cukup sampai tanggal 20 Juli sebagaimana rencana semula.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Disebut Gentlement, Erick Thohir: Semua Kementerian Saat Covid-19 Ini Bekerja 24 jam

"Selanjutnya, pemerintah fokus untuk menggenjot vaksinasi, melindungi kelompok rentan (lansia, ibu hamil dan anak-anak), membangun banyak rumah sakit darurat covid dan menyediakan tempat-tempat isolasi berbasis desa/kelurahan untuk pasien covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan."

"Selebihnya berbagai sektor kegiatan kehidupan mulai dipulihkan kembali, tentu dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x