Jokowi Harus Panggil Siti Fadilah ke Istana, DPD RI: Kita Tidak Pernah Tahu Kapan Pandemi Ini Berakhir

- 21 Juli 2021, 15:41 WIB
Mantan Menkes RI, Siti Fadilah Supari.
Mantan Menkes RI, Siti Fadilah Supari. /Instagram/@siti_fadilah_supari

 


GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Namun istilah PPKM Darurat pun kembali berganti nama menjadi PPKM Level 4 seperti tertera dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021.

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPR RI. Salah satunya dari Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, Rabu, 21 Juli 2021.

Namun dalam menangani pandemi Covid-19 ini, ia mendesak agar Presiden Jokowi melibatkan banyak pihak lainnya yang berkompeten untuk menentukan kebijakan jangka panjang.

"Kita tidak pernah tahu kapan pandemi ini berakhir. Maka kita butuh kesiapan dalam menghadapi bagaimana pun situasinya ke depan. Baik dalam penanganan maupun pencegahan terhadap setiap kemungkinan terburuk yang akan terjadi. Dan harus melibatkan orang-orang khusus yang memiliki rekam jejak dalam menghadapi pandemi," ujar senator asal Bengkulu ini dalam keterangan persnya, Rabu, 21 Juli 2021.

Baca Juga: Aktivis Faizal Assegaf Bela Jokowi Soal Statuta UI Hingga Buka Bobroknya Rezim SBY: Berlangsung Senyap

Ia pun mengusulkan nama Siti Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan RI di masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Saya meminta kepada Bapak Presiden RI untuk memanggil ibu Siti Fadilah Supari ke Istana dan sekaligus pemerintah untuk dapat memberikan ruang keterlibatan secara formal (kewenangan khusus) dalam menghadapi pandemi COVID-19 di Indonesia," ujarnya.

Menurutnya, dalam menghadapi pandemi sekarang, Indonesia butuh sosok yang memiliki pengalaman secara nyata. Sebagaimana diketahui, Siti berpengalaman menangani wabah flu burung di Tahun 2005 silam.

"Jadi segera harus dirumuskan dengan pendekatan yang berasal dari kacamata ilmu pengetahuan dengan melibatkan orang yang berpengalaman secara komprehensif dalam dunia epidemiologi. Dan beliau (Siti Fadilah) memiliki semuanya untuk berperan besar membantu pemerintah menanggulangi COVID-19," katanya.

"Ibu Siti adalah aset bangsa ini. Apalagi dalam menghadapi pandemi. Beliau adalah seorang ilmuwan dan kaya pengalaman di birokrasi sebagai menteri di pemerintahan. Selain itu, beliau telah menerbitkan 150 karya ilmiah yang dipublish dalam jurnal nasional maupun internasional," tambah Sultan.

Baca Juga: Rektor UI Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris, Febri Diansyah: Dulu Saat Diangkat jadi Komisaris Sah Gak?

Sebelumnya Siti Fadilah Supari sebelumnya angkat bicara perihal kabar pemberitaan sejumlah media asing yang melabeli Indonesia sebagai episentrum Covid-19 dunia.

Menurutnya, pelabelan tersebut merupakan hal yang memalukan, sepatutnya pemerintah bisa menghindari label negatif tersebut.

"Kalau perlu kerja 24 jam, menterinya harus berpikir keras agar jangan sampai status itu diberikan ke kita. Itu waktu masa saya dulu," ujar Siti Fadilah dalam kanal Hersubeno Point di YouTube dipantau Selasa, 20 Juli 2021.

Bahkan, dia mencotohkan saat dirinya menjadi Menteri Kesehatan kala itu perlu pengorbanan luar biasa sampai dimasukan ke penjara.

"Saya sampai mengorbankan diri saya sendiri di penjara karena melawan dan mereformasi WHO. Saya lawan dan nyatakan WHO tidak benar bahwa Indonesia akan menjadi episentrum flu burung, dan akhirnya saya bisa membuktikan bahwa virus flu burung itu tidak menular, padahal WHO mengatakan menular," jelasnya.

Hingga akhirnya WHO direformasi karena di belakang Siti Fadilah Supari ada 128 negara.

"Jadi alhamdulillah waktu itu saya bisa menggagalkan pandemi flu burung dan mencegah masuknya flu babi ke Indonesia," ungkapnya.***

 

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x