"Perpanjangan bisa jadi kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CPNS tahun 2021," katanya.
Jajang menyebutkan jika pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran CPNS 2021.
"Sudah disosialisaikan, baik melalui media sosial, facebook, instagram. Banyak juga yang mengikuti akun facebook BPKSDMD, jadi sudah pada tahu ada perpanjangan pendaftaran CPNS," terangnya.
Dengan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran, lanjut Jajang, maka terdapat pula penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021.
"Iya perpanjangan pendadtaran mempengaruhi jadwal, semua mundur. Pengumuman hasil seleksi adminiatrasi 2-3 Agustus, masa sanggah 4-6 Agustus, jawab sanggah 4-13 Agustus. Pengumuman pasca sanggah 15 Aguatus. Sementara untuk waktu ujiannya masih menunggu dari BKN," bebernya.
Untuk proses pelaksanaan CPNS tahun ini, Jajang mengungkapkan jika sama dengan tahun sebelumnya.
"Prosesnya hampir sama seperti tahun lalu, lamaran secara online melalui website sscasn.bkn.go.id. Nanti yang lolos seleksi administrasi memenuhi syarat, dapat ikut SKD (seleksi kompetensi dasar) dengan menggunakan metode CAT (computer assisted test), yang lolos SKD lanjut ikut seleksi SKB (seleksi kompetensi bidang)," tuturnya.***