Aksi Pemasangan Bendera Putih Berbuah MoU, Pemkab Garut akan Berikan Bantuan Sosial Tunai Bagi Pegawai

- 22 Juli 2021, 20:03 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Ketua BPC PHRI Garut, Deden Rochim, saat penandatanagan kesepakatan (Mou) antara Pemkab Garut dan PHRI di Hotel Rancabango dan Resort, Jalan Raya Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis 22 Juli 2021.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Ketua BPC PHRI Garut, Deden Rochim, saat penandatanagan kesepakatan (Mou) antara Pemkab Garut dan PHRI di Hotel Rancabango dan Resort, Jalan Raya Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis 22 Juli 2021. /Agus Somantri/Galamedia/


GALAMEDIA - Pemasangan bendera putih dengan emotion menangis yang dilakukan puluhan hotel dan restoran yang tergabung dalam Persatuan Hotel dan Restroran Indonesia (PHRI) Garut mendapat respon positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Setelah sempat viral dalam beberapa hari terakhir ini, Bupati Garut, Rudy Gunawan akhirnya melakukan pertemuan dengan sejumlah petinggi BPC PHRI Garut bertempat di Hotel Rancabango dan Resort, Jalan Raya Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis 22 Juli 2021, yang diakhir dengan penandatanganan kesepakatan (Mou) antara Pemkab Garut dan PHRI.

Dalam pertemuan tersebut, Rudy mengaku merasa bangga atas apa yang dilakukan jajaran PHRI Garut melakukan aksi dengan memasang bendera putih emotion menangis yang menggambarkan kesedihan dan keterpurukan pelaku usaha hotel dan restoran yang terdampak Pandemi Covid-19 serta adanya PPKM Darurat.

"Saya merasakan kekecewaan yang di rasakan teman-teman PHRI Garut dengan kondisi saat ini, dan saya pun bangga apa yang dilakukan PHRI memasang bendera putih yang viral menasional," ujarnya, Kamis 22 Juli 2021.

Baca Juga: Heboh Soal Muazin Shalat Idul Adha, Jokowi Dapat Pembelaan TGB dan MUI

Menurut Rudy, aksi elegan ini sudah diketahui seluruh rakyat Indonesia, tidak perlu turun ke jalan tapi maknanya sangat luar biasa. Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf karena agak sedikit telat merespon dikarenakan kondisi PPKM Darurat.

"Saya harus kerja ekstra memikirkan masyarakat yang terdampak akibat PPKM darurat ini, semua sama seperti PHRI, sangat terdampak," ucapnya.

Rudy pun menyebutkan, pihaknya akan menjalankan apa yang diinginkan PHRI Garut karena
memang itu merupakan tugas pemerintah daerah untuk memberikan kenyamanan kepada para pelaku usaha, termasuk pengusaha hotel dan restoran yang terdampak akibat adanya PPKM Darurat ini.

Rudy menuturkan, ada sebanyak 2.500 pegawai hotel dan restoran yang tergabung di PHRI Garut yang nanti akan mendapatkan bantuan sosial tunai dari Pemerintah Daerah (Pemda) Garut dalam waktu dekat.

Baca Juga: Tunanetra Jadi Korban 'Pemalakan' PPKM, Dedi Mulyadi Turun Tangan Bakal Tanggung Biaya Operasi

"Ada 2.500 pegawai hotel dan restoran anggota PHRI yang nanti akan kami bantu melalui bantuan sosial dalam waktu dekat," katanya.

Empat Hal
Sementara itu, Ketua BPC PHRI Garut, Deden Rochim, mengungkapkan kehadiran bupati untuk berdialog dengan PHRI adalah sesuatu yang sangat luar biasa, langsung merespon apa yang menjadi keprihatinan pihaknya akibat dampak PPKM Darurat ini.

Menurut Deden, ada 4 hal yang diajukan pihaknya dalam pertemuan tersebut, di antaranya adalah melakukan komunikasi secara berkala dalam bentuk FGD 1 bulan sekali dengan PHRI, Kebijakan Pariwisata dilibatkan, serta dispensasi pajak dan bansos.

"Alhamdulillah, kita telah mendapatkan sebuah solusi dan kesepakatan dalam pertemuan tadi," ucapnya.

Deden juga membenarkan, jika salah satu hasil dari pertemuan tersebut pemerintah daerah akan memberikan bantuan sosial tunai kepada 2.500 pegawai hotel dan restoran yang tergabung dalam PHRI Garut dengan kisaran Rp250 ribu per orang.

Ia menyebutkan, meski besaran bansos tunai yang diberikan Pemda Garut tersebut memang tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh para karyawan, namun pihaknya menilai hal itu sebagai sesuatu hal yang positif sebagai bentuk perhatian pemda kepada para pegawai hotel dan restoran yang sangat terdampak akibat adanya PPKM Darurat ini.

Baca Juga: Kisruh Revisi Statuta UI, Jokowi Didesak Ikuti Jejak Rektor UI Ari Kuncoro, Nicho Silalahi: Pak Kapan Mundur?

"Ya, daripada tidak ada (bantuan) sama sekali, tidak ada rotan akar pun jadi. Klasifikasinya mereka yang dirumahkan dengan standar saleri yang memang telah disepakati PHRI dengan bupati," katanya.

Deden juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu aksi ini, aksi kesedihan dan keprihatinan para pelaku usaha di bidang perhotelan dan restoran yang terdampak akibat pandemi Covid-19 dan PPKM Darurat, sehingga menjadi viral bahkan sampai pusat.

"Terimakasih banyak pada semua pihak, termasuk temen temen media massa cetak dan elektronik yang telah mendengarkan jeritan kami, sehingga aksi kami menjadi viral," ucapnya.

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x