Lebih lanjut Sidkon menjelaskan, hadirnya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Barat juga dapat memacu tanggung jawab sekaligus hak Pemprov Jabar untuk membantu secara masif proses vaksinasi pada pondok-pondok pesantren hingga tuntas.
"Kalau saya berharap tuntas di tahun 2021 vaksinasi di pondok-pondok pesantren terutama di pensantren-pesantren salaf atau tradisonal di Jawa Barat," ujarnya.
"Saya memiliki keyakinan dan harapan setelah vaksinasi ini selesai kita akan bercengkrama dengan covid-19 seperti kita bercengkrama dengan virus flu biasa," pungkas Sidkon yang sebelumnya menjabat Ketua Pansus Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Jawa Barat.***