GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Selasa, 27 Juli 2021 dijadwalkan memanggil Wakil Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.
Hengky saat ini juga menjabat sebagai Plt Bupati Bandung Barat. Ia menjadi Plt karena Bupati Aa Umbara sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.
Pemanggilan Hengky juga tak lepas dari kasus yang menjerat Aa Umbara. Seperti diketahui, Aa Umbara tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020.
Hengky dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aa Umbara.
"Hari ini, pemeriksaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinsos Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020 untuk saksi AUS atas nama Hengky Kurniawan (Wakil Bupati Bandung Barat)," terang Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 27 Juli 2021.
Adapun pemeriksaan terhadap Hengky dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.
Dikutip dari Antara, selain Aa Umbara, KPK juga telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Andri Wibawa (AW) dari pihak swasta/anak Aa Umbara dan M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dirgantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).
Dalam konstruksi perkara disebut, pada Maret 2020 karena adanya pandemi Covid-19, Pemkab Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan pandemi Covid-19 dengan melakukan "refocusing" anggaran APBD Tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).