Sekian Lama Digondol Pencuri-Diselundupkan ke Amerika, 3 Aset Berharga RI Kini Dikembalikan

- 29 Juli 2021, 19:25 WIB
Tiga artefak milik Indonesia dikembalikan Amerika.
Tiga artefak milik Indonesia dikembalikan Amerika. /Twitter.com/@LindungiBudaya

"Ia mendapatkannya dari jarahan candi dan didakwa terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal benda antik," jelas akun tersebut.

Adapun disebutkan bahwa pengembalian ketiga artefak berharga itu dilakukan melalui Jaksa Wilayah New York melalui Konsulat Jenderal RI.

Sementara itu, dalam keterangan terpisah, Plt. Direktur Perlindungan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Fitra Arda menyatakan untuk perlindungan hukum ketiga artefak tersebut akan ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Kita juga akan akan melakukan diskusi dengan Kemlu terkait keberadaan koleksi ini ke depan," ujar Fitra dalam keterangannya, Kamis, 29 Juli 2021.

Baca Juga: PAB dan Pasar Melong di Kota Cimahi Raih Penghargaan dari Netherlands Development Organisation

"Kita tentu akan memberikan sejenis surat penghargaan atau ucapan terima kasih ke pihak AS. Selain itu akan ditingkatkan kerjasama upaya repatriasi berbagai koleksi budaya kita di luar negeri." tegasnya.

Diketahui ketiga artefak tersebut masing-masing yaitu Arca Shiva diestimasi bernilai sekitar US$ 12.857 atau Rp 186 juta. Arca Pavarti diestimasi bernilai sekitar US$ 32.273 atau Rp 466 juta. Sementara itu, arca Ganesha diestimasi memiliki nilai sekitar US$ 41.176 atau sekitar Rp 595 juta***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x