Sudjiwo Tedjo: Pak Luhut Mohon Maaf Ini Akibatnya Kalau Mal-Mal Ditutup, Diskon Pindah ke Pengadilan

- 30 Juli 2021, 20:58 WIB
Budayawan Sudjiwo Tedjo. /Twitter.com/@sudjiwotedj/
Budayawan Sudjiwo Tedjo. /Twitter.com/@sudjiwotedj/ /

GALAMEDIA - Pemerintah mengisyaratkan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 menutup seluruh mal yang ada di sejumlah wilayah penerapan.

Hal tersebut sempat diungkapkan Koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan yang juga menjabat sebagai Menko Kemaritiman dan Investasi.

Sehubungan hal itu budayawan Sudjiwo Tedjo mengingatkan kepada Luhut agar mempertimbangkan soal penutupan mal ataupun pusat berbelanjaan di suatu daerah.

Soalnya penutupan mal ataupun pusat perbelanjaan saat ini telah berdampak ke pengadilan.

"Pak Luhut, mohon maaf, ini akibatnya kalau mal-mal ditutup. Diskon pindah ke pengadilan .. Mohon direnung ulang, Pak ...," guraunya dalam akun Twitter @sudjiwotedjo, Jumat malam, 30 Juli 2021.

Baca Juga: Pajak Kapal Pesiar dan Yacht Dibebaskan, Rumah Mewah hingga Kondominium Kena PPnBM 20 Persen

Satire dari budayawan ini merupakan tanggapan dari pemberitaan berjudul 'Musim Diskon Hukuman Koruptor di Indonesia'.

Teranyar, pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapat potongan hukuman dari majelis hakim di tingkat banding tersebut.

Djoko dihukum dengan pidana penjara 3,5 tahun, berkurang satu tahun dari vonis pengadilan tingkat pertama.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x