GALAMEDIA - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memutuskan untuk memaafkan alias berdamai Lucky Alamsyah usai menjalankan mediasi hari ini Jumat, 30 Juli 2021 di Polda Metro Jaya.
Dalam mediasi tersebut, Roy Suryo mengajukan empat syarat untuk dipenuhi oleh Lucky Alamsyah selaku terlapor.
Adapun keempat Syarat yang diajukan Roy Suryo seperti diungkapkan kuasa hukumnya yakni Pitra Ramadhani Nasution sebagai berikut.
1. LA meminta maaf kepada RS dan seluruh rakyat Indonesia.
2. LA menghapus postingan IG tanggal 22 Mei 2021 yang masih ada sampai dengan sekarang.
3. LA menulis lagi kronologi sesuai peristiwa sebenarnya yang ada di BAP dan dipublikasikan di semua media (baik cetak, elektronik ataupun media maya).
4. LA mencabut laporan di Polres Jakarta Timur.
Terkait hal itu, melalui akun Twitter pribadinya Roy Suryo juga mengungkapkan bahwa dirinya dengan Lucky Alamsyah memang telah berdamai.
Baca Juga: Tak Hanya Moeldoko, Ketua DPD RI 'Pamer' Disuntik Vaksin Nusantara oleh Terawan Agus Putranto